Senin, 04 April 2016

Sang Penguasa Berkerudung Pemimpin



Sang Pemimpin yang Penguasa
Mungkin baik untuk kita toleh sedikit pada pemikiran terdahulu untuk memahami kemungkinan pada masa sekarang dan untuk masa depan. Bagaimana pandangan tentang manusia dalam hubungan perpolitikan dan moralitas selama abad pertengahan dan era modernitas. (Bagaimana juga pada rezim postmodernitas?)

Di satu pihak, pemikir (termasuk para peneliti dan akademisi kampus) pada masa lampau, yang berada di bawah negara dominasi kekuasaan relijius, yang dilegitimasi institusi keagamaan, agamawan, kerapkali mengagungkan manusia sebagai citra Allah. Di pihak lain, pemikir yang ingin menggoyang anggapan lazim itu memandang manusia sebagai makhluk yang dikendalikan oleh kepentingan diri. Manusia adalah makhluk irrasional yang tingkah-lakunya diombang-ambing oleh kepentingan diri emosi-emosinya. (refleksi: bagaimana kesan dan realitas masyarakat dan bangsa kita selama ini?) Dalam kondisi manusia seperti itu, penguasa dan kroninya sengaja membentuk opini-opini umum relijius yang mampu mengendalikan tingkah-laku warga masyarakatnya.

Untuk memperkokoh (strategi) kekuasaannya, para pemimpin (kecil dan besar) mensyaratkan dirinya harus mampu memobilisasi nafsu-nafsu rendah (masyarakat) mereka yang ingin dikuasai demi memenuhi maksud-maksudnya sendiri. Dalam kaitan dengan dominasi itu, pemimpin tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral (kemanusiaan, HAM, dan demokrasi). Namun, para pemimpin bisa saja bertindak sangat moralistis, misalnya, untuk menunjukkan kemurahan-hati, ketaatan dan sikap relijius, manusiawi, jujur, tetapi semua itu haruslah berfungsi untuk maksud-maksud kekuasaanya. Namun, jika keadaan menuntut, demi kekuasaan diri dan kroninya juga, pemimpin bersangkutan harus bisa mengambil sikap yang sebaliknya. Demikian pula, janji-janji (sosial dan politik) tidak perlu mutlak dipatuhi oleh sang pemimpin karena perjanjian itu hanya untuk menunda “perang” latent (batin: catatan internal-personal) atau manifest (lahir: catatan eksternal-institusional). Jika (periode) kepemimpinan dan kekuasaan diri dan kroninya menuntut untuk diperpanjang, ekspansi, atau dianggap akan bermasalah, maka janji-janji (sosial dan politik) itu menjadi tidak relevan untuk ditepati dengan pelbagai alasan ditafsirkan oleh penasehat, ahli hukum, dan rohaniwannya.

Dalam perang latent (pembiaran, diam itu emas, pembunuhan watak secara kultural atas lawan politik) dan manifest (perlakuan diskriminatif dan sebagainya dengan landasan monopoli kebenaran berdasarkan logika Tuan). Penguasa dianjurkan untuk bersikap realistis, yakni pemihakan pada kubu yang dominan dan paling kuat agar mendapat bagian maksimum dalam keuntungan dan kemenangan rezim. Di dalam pemerintahannya, penguasa cerdik akan menyingkirkan orang-orang yang potensial menjadi saingannya. Sebagai gantinya pemimpin bersangkutan akan menempatkan orang-orang di sekeliling yang patuh dan lebih mudah dikuasasinya.  
                                                                  
Itulah pandangan mengenai bagaimana “kelihaian melampaui moralitas” dari Machiavelli (1469-1527) yang mendahului Nietzsche (1844-1900). Jika Nietzsche mau membuka kedok moralitas sebagai kekuasaan,  Machiavelli memandang moralitas dapat diperhatikan dalam kekuasaan hanya sejauh itu fungsional bagi penguasa bersangkutan. Bagi Machiavelli: “manusia lebih mudah melupakan ayahnya daripada kehilangan bagian warisannya”. Bagi Nietzsche: “tenang berbaring dan sedikit berpikir adalah obat yang paling murah untuk segala penyakit jiwa dan dengan kehendak baik waktu demi waktu pemakaiannya akan makin nyaman”.

Senin, 21 Mei 2012

What is the different between Scientist and Politician

  Beberapa tahun lalu, pasca reformasi, salah seorang dosen saya, Manasse
> Mallo, dari departemen Sosiologi FISIP-UI berhasil masuk ke dalam lingkungan
> kekuasaan legislatif sebagai anggota DPR-RI melalui partai politiknya.
> Guru-Besar Sosiologi itu dengan motivasi sosiologisnya bermaksud untuk
> mewarnai tatanan perdebatan di kalangan wakil2 rakyat dalam rangka mereka,
> paling tidak, untuk membentuk peraturan perundang-undangan, menyusun
> anggaran belanja negara, dan mengawasi pembangunan nasional dengan Logika
> Ilmu Pengetahuan (the logic of science).
>
> Namun, setelah kurang lebih dua tahun Sosiolog itu mewaikili rakyat ikut
> berpartisipasi dan bergaul dengan para anggota parlemen nasional
> mengungkapkan pengalaman kelelahannya. Hal itu, antara lain, bahwa
> perjuangan anggota dewan mewakili rakyat untuk memenuhi kewajiban
> legislatifnya dihadapkan pada "Logika pilihan rasional" masing2 dalam wujud
> cara2 berpikir, bersikap-tindak, dan berperasaan yang cenderung temporal
> (short-term) sesuai dengan masa tugas anggota lima tahun. Oleh karena itu,
> kontrak sosial yang terbentuk dalam hubungan para anggota parlemen dengan
> sesamanya bercirikan (ilmu) format Logika tersendiri (the reference of
> logic) yang berbeda dari Logika Ilmu yang berlaku di kalangan para ilmuan.
> Dengan perkataan lain, di satu sisi ada "Logika Ilmu" produk komunal dan
> konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu
> Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan,
> perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI.
>
> Deskripsi di atas dimaksudkan sebagai bagian pengalaman umum (genaralisasi
> empiris) yang menasional (Indonesian style) untuk menjadi alat (model,
> tipologi) analisis terhadap gejala dalam institusi kekuasaan negara yang
> relatif sama pada level2 organisasional baik vertikal maupun horizontal di
> lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan gambaran alur perbedaan
> logika itu akan juga membawa-serta pada rujukan ETIKA dan Estetika yang
> berlaku para anggota parlemen, birokrasi, dan karyawan di lingkungan
> kekuasaan Negara (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) masing2. Apa (siapa
> dan bagaimana) saja resep yang mungkin menjadi (pewarna, peubah) penawar
> untuk "pokok2 permasalahan" (struktural, kultural) yang cenderung mendorong
> mereka (anggota DPR(D), aparatur) mengingkari dan menghindari dari Logika
> Ilmu Pengetahuan yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat yang diwakili
> mereka dalam bidang masing2..?
>
> Nah, bagaimana jika deskripsi tersebut di atas dikaitkan dengan kondisi
> struktural dan kultural di Universitas Syiah Kuala dalam rangkaian analisis
> SWOT bagi rencana reformasi ke depan? Untuk itu para pemimpin Unsyiah perlu
> membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari para akademisi dan
> karyawan yang memiliki integritas keilmuan dan dedilkasi tinggi pada
> kepentingan Tridharma Perguruan Tinggi. Para senator Unsyiah patut mendorong
> upaya2 untuk perubahan kinerja Unsyiah secara objektif dan rasional. Para
> akademisi yang berkualifikasi tinggi secara keilmuan, seperti keandalan
> ilmiah secara internasional, lulusan berpredikat Cumlaude dari dalam dan
> luar negeri, peneliti2 yang inovatif, dan lain2 mestinya menjadi prioritas
> pemimpin Unsyiah ke depan agar memberikan sedikit stimulan (encouragement)
> untuk memungkinkan mereka menjadi pioneer2, fondasi bangunan kelembagaan
> (kreativitas dan produktivitas) Unsyiah yang berbasis ilmu pengetahuan dan
> teknologi.
>
> Saya secara pribadi masih optimis bahwa para ilmuan (berkualifikasi tinggi)
> yang konsisten dan konsekuen ada banyak di Unsyiah. Masalahnya adalah
> bagaimana pemimpin Unsyiah memberikan tantangan dan peluang bagi mereka
> untuk membuktikan keunggulan ilmiah masing2. Seleksi alamiah dan ilmiah akan
> terjadi dengan sendirinya tanpa harus menggunakan referensi "Like and
> Dislike" untuk kebutuhan pengembangan universitas.
>
> salam hormat, serta mohon kritikan dan nasihat keilmuan dari para akademia,
>
> saleh sjafei
> Sent from my BlackBerry®
---------------
Pak Saleh yang budiman

Secara singkat -- sepanjang yang saya ketahui - perbedaan antara ilmuwan dan
politikus adalah: ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dan eksperimen, baru
dapat mengambil kesimpulan. Sedangkan politikus bekerja atas dasar "seni"
dan kepentingan, baru mengambil kesimpulan.

Tapi kedua2nya secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat.

Mohon maaf kalau salah.

Salam, Syamsul Rizal
-----------------------------
 Prof. Syamsul yang saya hormati,

Perkenankan saya menyampaikan penghargaan atas responnya. Ini adalah diskusi (intellectual exercise) keilmuan di antara kita yang berasumsi bahwa "masih banyak yang perlu kita cari tau, karena objek kajian ilmiah itu dapat ditelusuri secara multi-dimensional", banyak sisinya yang belum teruji berdasarkan prinsip2 keilmuan, yakni objektivitas dan reliabilitas, termasuk bagaimana imperalisme objektif terhadap subjek, dan seterusnya.

Jika saya boleh memberikan tanggapan balik atas sambutan yang dikemukakan tadi, adalah bahwa pada hakekatnya tidak ada jawaban yang salah. Semua kebenaran jawaban itu sesuai dengan tahap atau tingkatan kondisi ruang, tempat, dan waktu. Artinya, jawaban kemarin mestinya berbeda dengan capaian jawaban hasil pencarian hari ini, demikian pula tingkat kebenaran jawaban hari esok, dan seterusnya.... Semakin hari, minggu, bulan, tahun, dan abad mestinya hasil penelusuran tentang gejala (phenoumena) alam (kehidupan dunia) semakin mendekati alur kebenaran yang sesungguhnya (noumena).

Adapun yang lebih mungkin dapat dinyatakan salah itu ialah tindakan seseorang atau kita yang berhenti mempertanyakan capaian kebenaran terdahulu. Hal itu merujuk pada (hukum) dialektika (filosofi Hegel:) thesis, antithesis, dan sintesis. Kebenaran hari ini akan digugurkan oleh kebenaran esok hari. Sebagaimana mekanisme uji hipotesis dalam penelitian ilmiah yang kita gandrungi sehari-hari.

Benar bahwa para ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dengan metode2 eksperimen, observasi, komparasi, etc.n baru kemudian mereka dapat mengambil kesimpulan hipotetis (thesis atau sintesis). Bagaimana dengan cara kerja politisi?

Boleh jadi, sebetulnya politisi atau politikus itu adalah praktisi ilmu politik, orang2 yang mengaplikasikan pengetahuan keilmuannya dalam berbagai tempat, ruang, dan waktu. Objek (ontologis) ilmu politik adalah kekuasaan (power), teori2 ilmu politik itu cara2 (epistimologis) orang2 mengelola kekuasaan, memperoleh, atau mendapatkan, atau bahkan merebut, memelihara, serta mungkin melestarikan posisi kekuasaan agar tetap pada diri dan atau kelompoknya. Misalnya, teori2 politik pada masa perbudakan, feudalisme (otoriter, diktator, totaliter), dan demokrasi (egaliter), itu berbeda satu sama lain. Metodologi ilmu politik itu berbicara masalah bagaiman cara ilmuan (praktisi) itu menghimpun data, fakta, informasi yang diperlukan dalam rangkaian upayanya mengolah, menganalisis gejala (cara2 orang mendapatkan, melestarikan, atau melepaskan) kekuasaan yang ada atau yang sedang dan telah tiada.

Jadi, politikus bekerja atas dasar atau prinsip2 keilmuan juga sejatinya, yakni bekerja sesuai dengan cara2 yang berkembang dalam khazanah ilmu pengetahuan politik itu. Sedangkan "seni" adalah gaya kepemimpinan personal seseorang yang menduduki posisi2 kuasa, atau cara2 politisi itu memimpin, mensosialisasikan konstituennya agar pengetahuan dan kecerdasannya terpenuhi secara efesien dan efektif. Seni adalah cara2 mengelola orang2 yang dikuasai agar lebih yakin kepada apa yang hendak dicapainya, seni mendidik rakyat agar lebih cepat mandiri, seni meyakinkan eksekutif agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN, dan sebagainya.

Para seniman (artis) juga tidak demikian saja mampu mewujudkan hak dan kewajibannya sebagai politikus yang sesuai dengan kontrak yang disetujui rakyatnya. Sedangkan kelompok kepentingan adalah mereka bergerak di bidang sumber2 ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, dan pertukaran) barang2 dan jasa. Hubungan antara pemilik alat2 produksi (pemilik kapital) dengan penguasa selalu saja dalam bentuk "give and take consideration", relasi pertukaran sumber2 ekonomi dan kekuasaan yang sulit ditembus oleh kalangan masyarakat bawah.

Benar bahwa kedua2nya (ilmuan dan politisi) secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat. Namun, cara2 atau media yang digunakan mestinya tidak berbeda satu sama lain, yakni prinsip2 objektif, netralitas (berpihak kepada semua lapisan masyarakat), transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai dengan kaidah2 keilmuan. Ciri2 politisi yang mengikuti prinsip2 good and clean governance itu yang sedang melanda para politikus kita di Indonesia, konon kalau cara2 memimpin yang demikian digunakan dalam pengfelolaan Unsyiah, apa kata dunia keilmuan, siapa yang tidak murka...?

Wassalam, mohon kritikan dan pengarahan akademisnya,
----------------------
Tanggapan Dr. Otto:
saya ingin kembali ke catatan awal Pak Saleh yth, karena saya merasakan adanya ketidakadilan dalam melakukan komparasi antara ilmuwan dan politisi. Misalnya "sebelum" dan "hingga" penggalan pernyataan: "Logika Ilmu" produk komunal dan konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan, perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI." 
ketidakadilan, atau ketidaksepadanan komparasi itu terkesan ilmuwan dihadirkan dalam tipe idealnya, sedangkan politisi disuguhkan dalam tipe faktual (yang konotatif-negatif). Akibatnya, saya yang "merasa" masih "mendosen" menjadi agak narsis dalam melihat diri sendiri. Bukankah ilmuwan juga bisa terjebak pada persekongkolan ketika membangun kesepakatan untuk melakukan manipulasi statistikal terhadap hasil faktual dalam pengolahan data (kuantitatif) sebelum dilanjutkan dengan analisis (narasikan) dan ditampilkan atau dipertanggungjawabkan ke hadapan publik? Demikian pula dalam merekonstruksi data-data kualitatif untuk membangun "thick description clifford geertz" misalnya.
jadi kalaulah hendak mengkomparasikan dua profesi yang berbeda maka tampilkan keduanya dalam wujud yang ideal atau sama-sama faktual. Karena, dalam dimensi strukturalnya, kedua-duanya adalah agensi (ini punya pak saleh). mereka berada disitu karena adanya "calling" (weber). mereka bekerja dalam alur metodisnya masing-masing (kita dapat membayangkan bagaimana tatib mengatur politisi dalam memproduksi atau mereproduksi sebuah kebijakan). Keduanya, juga menjalankan peran faktual, yang bisa mendekati tipe ideal atau menjauhi tipe ideal dalam perilakunya dan outputnya.
Lalu, jika memang hendak membangun otokritik mengapa kita tidak mencoba mengkomparasikan ilmuwan-guru (tanpa berjabatan), ilmuwan-teknokratis (pejabat kampus) dan ilmuwan-senator (anggota senat). Atau, mempelajari story individu yang lalu-lalang dalam antara ketiga katagori itu. Apakah ada konsistensi dalam hal etika dan daya produksi ketika mereka menjalankan peran dalam 3 katagori ilmuwan itu? Apakah ia termasuk individu yang ideal ketika berada dalam salah posisi tersebut? atau malah, ketika berperan sebagai ilmuwan-teknokratis, ia justru menjadi seorang "devil" yang mengumpulkan rente kredit dari sejumlah "ghostwriter" yang dipeliharanya dengan biaya akademi (negatif) untuk mempertahankan atau meningkatkan daya produksi-reproduksi ilmu. Bagaimana hal ini menurut etika, sekalipun bisa dimanipulasi ketika berhadapan dengan struktur dan sistem? Apakah gelar akademiknya (misalnya untuk pangkat dan keprofesoran) merupakan hasil negosiasi dengan ilmuwan-teknokratis? Demikian pula dengan statusnya sebagai ilmuwan senator. Apa akibatnya?
Lalu, bagaimanakah hal ini semua tercerminkan pada "air muka" Unsyiah? 



Otto Syamsuddin Ishak
Sosiolog
Jl. As-Sumatrani No. 3, Darussalam
Banda Aceh

Senin, 26 Maret 2012

Reformasi Administrasi


Beberapa Pointers dari buku: Gerald E. Caiden, 1970, Administrative Reform, London, Allen Lane The Penguin Press.


Reformasi administrasi secara teoretik dapat dipahami sebagai sebuah situasi rediscovered oleh pelakunya. Sepanjang eksplorasi keberadaan manusia, mereka memperlihatkan kelahirannya di dunia untuk menjadi reformer, pembaharu untuk dirinya dan organisasinya. Mereka merubah segalanya untuk menciptakan situasi yang penuh semangat. Situasi itu adalah ‘keefisienan’ dan ‘keefektivan’ dalam pelayanan publik. Bagi administrator, reformasi itu adalah merubah diri sendiri (pandangan dunia, mentalitas, dan sikap-tindak) untuk mengakomodasi unyielding circumstances yang terdapat dalam dirinya dalam mengelola dan mencapai tujuan kehidupan bersama.[1] Berdasarkan pandangan tersebut dapat dipahami bahwa reformasi administrasi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan, kreativitas, inovasi, dan atau kecerdasan pelakunya.

Ada dua pendekatan untuk mencapai situasi administratif:[2]
Pertama, pendekatan (essence) administrasi, yaitu unchanging element yang ada pada semua situasi administratif. Dalam hal ini dinamika administrasi adalah elemen-elemen yang berubah yang memungkinkan esensi itu mengikuti keadaan yang berubah. Suatu perubahan akan mengambil bagian dalam langkah-langkah well-organized, meninggalkan esensi administratif unaltered.

Pendekatan ini berusaha menemukan kriteria dan unsur-unsur universal situasi administratif yang dirujuk pada struktur birokrasi rasional yang dikemukakan berbagai ahli. Misalnya unsur-unsur organisasi bersifat mekanikal, formal, terencana, dan rasional. Dengan demikian, perubahan dapat diantisipasikan, dikoordinasikan, dan dipadukan (assimilated) dalam suatu cara teroganisasi. Salah satu kelemahan pendekatan ini adalah bahwa ada kecenderungan untuk mengaburkan signifikansi tekanan-tekanan reformasi yang lazim (ubiquitous reform) dalam khazanah dinamika administratif sebagaimana pendekatan struktural pada umumnya.[3]

Kedua, pendekatan yang memandang administrasi sebagai entitas yang berubah secara terus-menerus di mana faktor-faktor statik yang tampil disebabkan oleh homeostasis dalam hubungan administratif.[4] Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa perubahan adalah berkelanjutan sepanjang kehidupan administrasi. Bentuk dan polanya ditentukan oleh hubungan-hubungan dengan berbagai faktor lingkungan atau variable lain.

Aktor mempunyai pengaruh politis dalam melakukan pemilahan tekanan-tekanan yang berkembang, dan bagaimanapun juga ia menentukan berkejasama pada saat dibutuhkan. Hal itu berkaitan dengan inovasi, inspirasi, dorongan, dan percobaan dari agen-agen perubahan yang mempunyai visi, kemauan, dan kekuasaan. Mereka memahami common objectives, dapat memperkirakan dimensi perubahan dan mengakui nilai-nilai yang dipertaruhkan.  


Pemikiran Caiden lebih cenderung holistik dan bersifat interpretative simbolik, di mana reformasi administrasi dipahami melalui power of politic in action yang subyektif. Hal ini relevan dengan perspektif simbolik interpretatif yang menggunakan metode partisipasi, observasi dan etnografi interviu dalam pengumpulan data empirik. Hasilnya berupa narasi tes seperti studi kasus dan etnografi organisasi.[5] Dengan demikian studi ini lebih menekankan pada aspek interpretatif simbolik sebagai suatu cara pandang teoretik.



Caiden menggambarkan reformasi administrasi sebagai the artificial inducement of administrative transformation againts resistance.[6] Dalam pengertian ini reformasi dirancang dan didisain untuk melakukan perubahan secara fundamental, disengaja, direkayasa, dan dengan fokus yang terarah.

“Reform” adalah perbaikan, yakni ‘membentuk’ sesuatu yang baru dan mendasar. Pada tataran ini reformasi lebih bersifat holistik dan mendasar (internal-eksternal).[7] Secara tradisional reformasi administrasi bertujuan untuk memperbaiki administrasi akibat male-administration pada masa yang lalu.[8]

Menurut Caiden reformasi administrasi bukan hanya perubahan organisasi. Reformasi administrasi adalah untuk melawan status-quo dengan cara menghilangkan kesalahan-kesalahan yang menjadi penyakit administrasi. Tujuan reformasi lebih subyektif dan evaluatif, yakni untuk mencapai standar kinerja tertentu dan progresif tidak hanya bergerak dalam satu arah. Reformasi dilakukan untuk merespon berbagai macam resistensi yang dihadapi pemerintah.[9]

Kekuatan teori Caiden terletak pada perubahan kemasyarakatan yang berimplikasi pada organisasi pemerintahan, termasuk akibat malfunction yang terjadi dalam situasi administrasi.[10] Menurut Caiden reformasi administrasi adalah kekuatan dari politik praktis (power of politic in action) yang berisikan hal-hal seperti rasionalisasi ideologis, berjuang mempertahankan wilayah, pelayanan, dan seterusnya.[11] Para aktor dan masyarakat merubah cara-cara berpikir, berskap-tindak, dan bahkan cara berperasaan dalam suatu fenomena administratif. Dengan kekuatan itu baik administrator maupun masyarakat mampu mengontrol teritori, pelayanan, orang-orang, strategi kampanye, kompromi dan konsesi mereka untuk kesejahteraan bersama.[12]

Kekuatan tersebut menjadi simbol situasi administratif yang efisien, efektif, dan responsif dalam suatu organisasi. Politik praktis adalah kekuasaan aktor yang memiliki potensi besar dalam mengelola institusi pemerintahan. Reformasi administrasi, dengan demikian, menyangkut berbagai aspek kehidupan bersama, sebagai instrumen politik praktis dalam merubah paradigma pelayanan birokrasi dari suatu format ke bentuk yang lain.[13] Reformasi administrasi versi Caiden lebih merupakan bagian dari pembangunan politik suatu bangsa.[14] Perubahan kemasyarakatan itu mencakup aspek-aspek pembangunan sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Dengan demikian, situasi administrasi memungkinkan dimanfaatkan aktor sebagai sarana social enggineering untuk membangun atau merubah kondisi pelayanan atau kesejahteraan publik.

Dalam kekuatan itu juga terdapat kelemahan teori Caiden, yakni perubahan administrasi dapat membuka peluang terciptanya kondisi birokrasi yang memihak, menjadi salah satu tipe birokrasi yang ‘pilih kasih’, misalnya.[15] Dengan kata lain, kekuatan admnistratif boleh jadi dipegang oleh beberapa orang dari rezim yang sedang berkuasa karena mereka merasa memberikan saham pada reformasi tersebut. Sangat mungkin terjadi perpecahan (pembelahan kepentingan) di kalangan aktor kekuasaan administrasi pemerintah (aktor yang status quo dan reformer). Untuk mengantisipasi pemihakan birokrasi yang merugikan masyarakat diperlukan pengelolaan keseimbangan, suatu manajemen kepentingan politik yang berimplikasi pada akses sumberdaya ekonomi dan pelayanan masyarakat oleh pejabat administrasi baik aktor yang status-quo maupun yang reformis.

Reformasi administrasi itu menimbulkan berbagai konsekuensi, yakni akibat yang manifest dan latent. Artinya, ada konsekuensi yang intended dan yang unintended. Salah satu akibat yang tak diharapkan itu adalah perpecahan di kalangan administrator, ada pejabat administrasi yang resisten terhadap perubahan (status-quo) dan mereka yang mendukung perubahan itu (reformis). Pembelahan semacam ini barang tentu mengandung potensi konflik yang kental dan tersembunyi (latency). Ini untuk menunjukkan reformasi administrasi tidak selalu memberikan hasil yang memuaskan dalam jangka pendek.

Ada banyak kendala yang dihadapi dan upaya yang diperlukan untuk mengelola perbedaan atau bahkan pertentangan (konflik) di antara para administrator atau pejabat administrasi dalam birokrasi berjalan. Para reformer perlu menemukan artificial inducement untuk menghadapi kalangan pejabat administrasi yang resisten atau status-quo terhadap perubahan. Sebagai upaya untuk memberikan  kepada mereka jaminan dan semangat bahwa reformasi yang dilakukan membawa kesejahteraan untuk semua pihak dalam jangka panjang. Startegi pemegang kekuasaan politik praktis menjadi penting untuk mendapatkan dukungan bersama meningkatkan kesejahteraan melalui administrasi pemerintahan. 


[1] Ketika kepentingan orang-orang berada pada suatu pertaruhan (stake), apakah hal itu bersifat material atau emosional, maka orang-orang bersangkutan paling kurang adalah pembaharu bagi diri mereka. Adalah juga merasionalisasikan tindakan-tindakannya sebagaimana mereka berada dalam suatu kepentingan diri yang tercerahkan yang dituntut oleh prinsip moral. Pemahaman yang lebih baik terhadap proses reformasi dan keterbatasan administrator dapat memungkinkan peneliti mengurangi tindakan yang salah (ineptitude). Lihat Caiden, hal17-18.
[2] Situasi administrasi adalah bagian dari  esensi administrasi yang menjelaskan  suatu mekinisme atau system yang mengacu kepada pelayanan ke dalam dan keluar  dari suatu organisasi yang menghasilkan situasi tertib, teratur, harmonis, efektif dan efisien (lebih jauh lihat Caiden, 19…, h.19)
[3] Salah satu kecenderungan umum birokrasi adalah menjunjung tinggi unsur impersonalitas, salah satu ciri yang menenkankan pada asas persamaan (equality) di depan hukum dan pemerintahan. Umpamanya, “reformasi administrasi berangkat dari asumsi bahwa status-quo selalu menjadi alternatif yang lebih baik”. Unsur ini, bagaimanapun, bersifat atau berlaku universal. Namun, inovasi dan nilai demokrasi membantu mendorong para administrator untuk mempertimbangkan kebebasan ‘individu’ dalam memberikan warna dan dinamika efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dengan suatu tanggung jawab ‘good governance’.
[4] Homeostasis adalah kecenderungan untuk menjaga kestabilan bagian dalam organisasi atau institusi melalui tanggapan atau gerakan para pelakunya yang terkoordinasi dan secara otomatis dapat mengimbangi perubahan di lingkungan institusi bersangkutan.
[5] Lihat Mary Jo Hatch, 1997, Organization Theory Modern, Simbolic, and Post Modern Perspectives, Oxford University Press, New York, USA, p.49.
[6] Gerald E. Caiden, 1970, Administrative Reform, London, Allen Lane The Penguin Press. P. 8
[7] Reformasi administrasi adalah suatu tindakan sosial yang sengaja dilakukan oleh pembaharu administrasi dan diimplementasikan melalui suatu sistem yang telah mapan. Kesuksesan dari implementasi itu tergantung pada sistem yang baik. Administrasi adalah suatu produk budaya, suatu sub-sistem sosial yang merefleksikan nilai-nilai dari masyarakat luas. Lihat Caiden 1969:11.

[8] Dalam interpretasi yang lebih luas, Mosher mengajukan empat sub tujuan reformasi yaitu : (1) perubahan dalam program-program dan kebijakan operasi, (2)  perubahan efektivitas administrasi, (3) personil bermutu tinggi dan (4) antisipasi atas kritik dan ancaman dari luar. Tujuan nomor 1 dan nomor 4 secara alamiah berdimensi politik karena memang reformasi administrasi tidak dapat dipisahkan dari dimensi politis dan kemasyarakatan. Lihat F.C. Mosher, 1967, Governmental Reorganization, New York,h. 497-498.
[9] Caiden. Ibid, h.65                      
[10] Tujuan mengobati mal-administration adalah untuk perubahan program & kebijakan operasional administrasi, perbaikan efektivitas organisasi, untuk mendapatkan personil yang bermutu tinggi, dan antisipasi untuk kritik dan ancaman dari luar.
[11] Boleh jadi perubahan paradigma berpikir itu termasuk orientasi administratif pelayanan kepada penguasa berubah menjadi pelayanan kepada masyarakat sipil. Perubahan itu juga berkaitan dengan karakteristik budaya masyarakat yang cenderung komunalistik-relijius menjadi masyarakat yang berorientasi eindividualistik-ekonomis.
[12] Lihat Caiden, Development administration and Administrative Reform, International Social Science Journal, Vol 21 (1), h. 9.
[13] Sebagaimana dinyatakan Caiden bahwa ‘administrative reform is power of politic in action; it contains ideological rationalization, fight for control of areas, services, people, political participant and institutions, power drives, campaign strategies and obstractive tactics, compromises and concessions. Lihat Caiden, Loc cit.
[14] Pembangunan politik dapat menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim sosial yang kondusif, dan sebaliknya. Lebih jauh, reformasi administrasi dapat dijadikan sebagai instrumen dalam melakukan perubahan sosial, memperoleh kesetaraan politik, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat.
[15] Dengan kata lain, dalam birokrasi ‘pilih kasih’ ada kecenderungan pemihakan pada rezim atau partai yang sedang berkuasa sebagai pemenang Pemilu. Partai tersebut akan memilih pejabat-pejabat administratif dari kalangan mereka yang terpercaya untuk mengelola birokrasi pemerintahannya. Ini untuk menunjukkan bahwa kondisi birokrasi akibat reformasi administrasi yang menjadi kekuasaan dari politik praktis (Caiden) tadi tidak menutup kemungkinan ideologis dalam pembangunan kemasyarakatan.