Sang Pemimpin yang Penguasa
Mungkin baik untuk kita toleh sedikit
pada pemikiran terdahulu untuk memahami kemungkinan pada masa sekarang dan untuk
masa depan. Bagaimana pandangan tentang manusia
dalam hubungan perpolitikan dan moralitas selama abad pertengahan dan era modernitas.
(Bagaimana juga pada rezim postmodernitas?)
Di
satu pihak,
pemikir (termasuk para peneliti dan akademisi kampus) pada masa lampau, yang berada
di bawah negara dominasi kekuasaan relijius, yang dilegitimasi institusi
keagamaan, agamawan, kerapkali mengagungkan manusia sebagai citra Allah. Di
pihak lain, pemikir yang ingin menggoyang anggapan lazim itu memandang manusia sebagai makhluk yang dikendalikan
oleh kepentingan diri. Manusia adalah
makhluk irrasional yang tingkah-lakunya diombang-ambing oleh kepentingan diri emosi-emosinya.
(refleksi: bagaimana kesan dan realitas masyarakat dan bangsa kita selama ini?)
Dalam kondisi manusia seperti itu, penguasa dan kroninya sengaja membentuk
opini-opini umum relijius yang mampu mengendalikan tingkah-laku warga
masyarakatnya.
Untuk memperkokoh (strategi) kekuasaannya,
para pemimpin (kecil dan besar) mensyaratkan dirinya harus mampu memobilisasi nafsu-nafsu rendah (masyarakat) mereka
yang ingin dikuasai demi memenuhi maksud-maksudnya sendiri. Dalam kaitan dengan
dominasi itu, pemimpin tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan
moral (kemanusiaan, HAM, dan demokrasi). Namun, para pemimpin bisa saja
bertindak sangat moralistis, misalnya, untuk menunjukkan kemurahan-hati, ketaatan dan
sikap relijius, manusiawi, jujur, tetapi semua itu haruslah
berfungsi untuk maksud-maksud kekuasaanya. Namun, jika keadaan menuntut, demi
kekuasaan diri dan kroninya juga, pemimpin bersangkutan harus bisa mengambil
sikap yang sebaliknya. Demikian pula, janji-janji (sosial dan politik) tidak
perlu mutlak dipatuhi oleh sang pemimpin karena perjanjian itu hanya untuk menunda
“perang” latent (batin: catatan internal-personal)
atau manifest (lahir: catatan eksternal-institusional).
Jika (periode) kepemimpinan dan kekuasaan diri dan kroninya menuntut untuk diperpanjang,
ekspansi, atau dianggap akan bermasalah, maka janji-janji (sosial dan politik) itu
menjadi tidak relevan untuk ditepati dengan pelbagai alasan ditafsirkan oleh
penasehat, ahli hukum, dan rohaniwannya.
Dalam perang latent (pembiaran, diam itu
emas, pembunuhan watak secara kultural atas lawan politik) dan manifest (perlakuan diskriminatif dan
sebagainya dengan landasan monopoli kebenaran berdasarkan logika Tuan). Penguasa
dianjurkan untuk bersikap realistis, yakni pemihakan pada kubu yang dominan dan
paling kuat agar mendapat bagian maksimum dalam keuntungan dan kemenangan rezim.
Di dalam pemerintahannya, penguasa cerdik akan menyingkirkan orang-orang yang
potensial menjadi saingannya. Sebagai gantinya pemimpin bersangkutan akan
menempatkan orang-orang di sekeliling yang patuh dan lebih mudah dikuasasinya.
Itulah pandangan mengenai bagaimana “kelihaian
melampaui moralitas” dari Machiavelli (1469-1527) yang mendahului Nietzsche (1844-1900).
Jika Nietzsche mau membuka kedok moralitas sebagai kekuasaan, Machiavelli memandang moralitas dapat
diperhatikan dalam kekuasaan hanya sejauh itu fungsional bagi penguasa bersangkutan.
Bagi Machiavelli: “manusia lebih mudah melupakan ayahnya daripada kehilangan
bagian warisannya”. Bagi Nietzsche: “tenang berbaring dan sedikit berpikir
adalah obat yang paling murah untuk segala penyakit jiwa dan dengan kehendak
baik waktu demi waktu pemakaiannya akan makin nyaman”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar