Senin, 04 April 2016

Sang Penguasa Berkerudung Pemimpin



Sang Pemimpin yang Penguasa
Mungkin baik untuk kita toleh sedikit pada pemikiran terdahulu untuk memahami kemungkinan pada masa sekarang dan untuk masa depan. Bagaimana pandangan tentang manusia dalam hubungan perpolitikan dan moralitas selama abad pertengahan dan era modernitas. (Bagaimana juga pada rezim postmodernitas?)

Di satu pihak, pemikir (termasuk para peneliti dan akademisi kampus) pada masa lampau, yang berada di bawah negara dominasi kekuasaan relijius, yang dilegitimasi institusi keagamaan, agamawan, kerapkali mengagungkan manusia sebagai citra Allah. Di pihak lain, pemikir yang ingin menggoyang anggapan lazim itu memandang manusia sebagai makhluk yang dikendalikan oleh kepentingan diri. Manusia adalah makhluk irrasional yang tingkah-lakunya diombang-ambing oleh kepentingan diri emosi-emosinya. (refleksi: bagaimana kesan dan realitas masyarakat dan bangsa kita selama ini?) Dalam kondisi manusia seperti itu, penguasa dan kroninya sengaja membentuk opini-opini umum relijius yang mampu mengendalikan tingkah-laku warga masyarakatnya.

Untuk memperkokoh (strategi) kekuasaannya, para pemimpin (kecil dan besar) mensyaratkan dirinya harus mampu memobilisasi nafsu-nafsu rendah (masyarakat) mereka yang ingin dikuasai demi memenuhi maksud-maksudnya sendiri. Dalam kaitan dengan dominasi itu, pemimpin tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral (kemanusiaan, HAM, dan demokrasi). Namun, para pemimpin bisa saja bertindak sangat moralistis, misalnya, untuk menunjukkan kemurahan-hati, ketaatan dan sikap relijius, manusiawi, jujur, tetapi semua itu haruslah berfungsi untuk maksud-maksud kekuasaanya. Namun, jika keadaan menuntut, demi kekuasaan diri dan kroninya juga, pemimpin bersangkutan harus bisa mengambil sikap yang sebaliknya. Demikian pula, janji-janji (sosial dan politik) tidak perlu mutlak dipatuhi oleh sang pemimpin karena perjanjian itu hanya untuk menunda “perang” latent (batin: catatan internal-personal) atau manifest (lahir: catatan eksternal-institusional). Jika (periode) kepemimpinan dan kekuasaan diri dan kroninya menuntut untuk diperpanjang, ekspansi, atau dianggap akan bermasalah, maka janji-janji (sosial dan politik) itu menjadi tidak relevan untuk ditepati dengan pelbagai alasan ditafsirkan oleh penasehat, ahli hukum, dan rohaniwannya.

Dalam perang latent (pembiaran, diam itu emas, pembunuhan watak secara kultural atas lawan politik) dan manifest (perlakuan diskriminatif dan sebagainya dengan landasan monopoli kebenaran berdasarkan logika Tuan). Penguasa dianjurkan untuk bersikap realistis, yakni pemihakan pada kubu yang dominan dan paling kuat agar mendapat bagian maksimum dalam keuntungan dan kemenangan rezim. Di dalam pemerintahannya, penguasa cerdik akan menyingkirkan orang-orang yang potensial menjadi saingannya. Sebagai gantinya pemimpin bersangkutan akan menempatkan orang-orang di sekeliling yang patuh dan lebih mudah dikuasasinya.  
                                                                  
Itulah pandangan mengenai bagaimana “kelihaian melampaui moralitas” dari Machiavelli (1469-1527) yang mendahului Nietzsche (1844-1900). Jika Nietzsche mau membuka kedok moralitas sebagai kekuasaan,  Machiavelli memandang moralitas dapat diperhatikan dalam kekuasaan hanya sejauh itu fungsional bagi penguasa bersangkutan. Bagi Machiavelli: “manusia lebih mudah melupakan ayahnya daripada kehilangan bagian warisannya”. Bagi Nietzsche: “tenang berbaring dan sedikit berpikir adalah obat yang paling murah untuk segala penyakit jiwa dan dengan kehendak baik waktu demi waktu pemakaiannya akan makin nyaman”.

Tidak ada komentar: