Sabtu, 18 September 2010

Topeng Validitas


Summary



The Masks of Validity: A Deconstructive Investigation
Oleh James Joseph Scheurich dalam Research Method in the Postmodern, 1997


Pengantar
Tampaknya, ada banyak jenis validitas yang berbeda yang diperlihatkan dalam suatu rangkaian pertumbuhan paradigma penelitian. Kendatipun seolah-olah berbeda, kebanyakan jenis validitas itu tidak memperlihatkan diri sebagaimana utuhnya (masks) melainkan ia menyembunyikan suatu persamaan (sameness) yang mendalam dan mengikat (disturbing). Namun, pendapat ini berbeda dari pemahaman validitas (positivist) konvensional dan post-positivist. Jika tipe-tipe validitas yang berbeda terhadap dan dalam semua paradigma penelitian dikumpulkan bersama dan kemudian dibandingkan dengan sesamanya, maka banyak dari tipe-tipe tersebut yang terlihat berbeda satu dengan yang lainnya. Umpamanya, validitas “konklusi statistikal” yang dikembangkan Cook dan Campbell (1979) secara substansial adalah berbeda dari ‘validitas katalis’ (catalic validity) dari Lather (1986), disebabkan orientasi epistimologis dari Cook dan Campbell dengan validitas dari Lather berbeda secara ekstrim. Bahkan dalam perspektif paradigmatik yang sama, bagaimanapun, ada upaya-upaya untuk membedakan antara jenis-jenis validitas yang tidak sama. Umpamanya, Maxwell (1992) bekerja dalam suatu kerangka acuan realist, memperoleh lima bentuk validitas yang berbeda dari praktik-praktik para peneliti kualitatif.

Konstruksi-konstruksi validitas yang banyak dan kelihatan tidak sama ini hanya menyembunyikan (masks) perbedaan dalam upaya untuk menutupi (conceal) suatu kesamaan yang mendasar. Suatu keistimewaan (singularity) dengan tujuan atau fungsi, yang melampaui (transgresses) perbedaan-perbedaan atau batas yang tidak dapat dibandingkan berdasarkan perkiraan dalam membagi epistimologi penelitian secara bervariasi. Tujuan utama dalam uraian ini adalah untuk memberikan definisi pada the Same dan Singularity.

Originary Validity
Meskipun konsep validitas semula ‘hampir dikaitkan semata-mata dengan testing’ (Wolcott, 1990:122). Artinya, bahwa suatu test mempunyai validitas jika ia terukur dan diakui dapat dipakai untuk mengukur (Allen dan Yen, 1979:95). Validitas menjadi satu dari berbagai kriteria kebenaran yang diperlukan (the necessary truth) dalam penelitian ilmu sosial konvensional bahwa ‘tidak ada validitas, berarti, tidak ada kebenaran’. Sebagaimana dikatakan Compbell dan Stanly dalam karyanya (1966:5) mengenai research design bahwa ‘validitas internal adalah the sine qua non dari research design’. Pentingnya validitas ini juga diverifikasi oleh Kerlinger dalam karya klasiknya yang sama baik, yakni Dasar-dasar Penelitian Behavioral (1986). ‘Validitas ...... lebih dari sekadar teknik. Ia membongkar (bores) untuk akses ke dalam esensi ilmu pengetahuan (science) itu sendiri’ (1986:432). Dengan perkataan lain, bahwa para ahli metodologi penelitian yang menggunakan perspektif tradisional sepakat mengenai pentingnya (primary importance) validitas sebagai suatu kriteria penelitian. Konsensus ini menekankan pada pandangan bahwa konsep validitas adalah suatu persoalan pokok (central issues) dalam orientasi ilmu sosial konvensional (Mishler, 1990; Salner, 1989).  

Para ilmuwan sosial konvensional berkeinginan untuk mendirikan ilmu pengetahuan yang value-free, objective truth, atau setidaknya suatu estimasi probabilistik (probabilistic estimate) mengenai kebenaran itu. Sejauhmana metode-metode penelitian ilmiah yang layak itu diikuti oleh peneliti (Polkingherne, 1983). Untuk merealisasikan (warrant) tuntutan ini diperlukan suatu upaya untuk membangun strategi-strategi metodologi yang tepat. Validitas menjadi satu dari berbagai kriteria penting dalam upaya untuk menentukan veridikalitas (Mishler, 1990). Umpamanya, dalam pengukuran, reliabilitas adalah suatu ‘necessary condition’, tetapi bukan ‘suficcient condition’; validitas memberikan sufficiency itu. Dalam theory building, validitas konstruk (construct validity) mendahului (precedes), secara kronologis dan epistimologis, persoalan-persoalan validitas lain, inferences, dan interpretasi hasil-hasil penelitian (Cherryholmes, 1988:428). Makna esensial dari validitas bisa menjadi, sebagaimana Lincoln dan Guba (1985) tentang dugaan yang benar (correctly surmised), pembenaran yang layak dipercaya. Jika suatu penelitian (research study) telah memiliki validitas yang tepat (appropriate validity) maka hasilnya dapat dipercaya (Compbell dan Stanley, 1966). Validitas menjadi garis bercabang dua dalam suatu rencana (map) yang bersegi dua (two-sided). Pada satu sisi map (rencana) penelitian menunjukkan telah melewati test validitas (valid); pada sisi yang lain ada penelitian yang belum melewati test seperti itu (tidak valid), bersama dengan aspek-aspek dari ‘realitas’ yang belum diteliti. (penulis: dalam tradisi penelitian kuantitatif, positivism, sebelum peneliti turun ke lapangan untuk pengumpulan data bagi kebutuhan uji-empiris sudah harsu memenuhi apa yang disebut logic construction, pelbagai pertanyaan (questionnaires) yang dipersiapkan secara valid untuk diajukan. Sedangkan dalam tradisi penelitian kualitatif, interpretative social science, research design tidak dipersiapkan secara ketat atau logis seperti itu, melainkan rancangan penelitian itu diasumsikan akan logis di dalam praktik, logic in practice, di lapangan; lihat Neuman, 1966:142). Oleh karena itu, validitas sebagai seperangkat praktik penelitian dalam ilmu sosial konvensional adalah nama pembatas untuk memisahkan penelitian yang dapat diterima dari yang tidak dapat diterima, dan dari yang belum diteliti.

Uniknya, sejak ilmu sosial konvensional dinyatakan secara berulang-kali telah mati, setidaknya secara teoretis, oleh para pengecam post-positivist (misalnya, Barrone, 1990; Eisner, 1990; Guba, 1990; Howe dan Eisenhart, 1990; Phillips, 1983), mereka tetap menggunakan (retain) validitas meskipun sesungguhnya ada keinginan mereka untuk meninggalkan (dump) ilmu sosial konvensional, suatu jaringan nomologis (penulis: general laws) dari mana validitas memperoleh maknanya. Apa yang membuat validitas sehingga melampaui (exceeds) epistimologis yang berasal dari post-positivist untuk tidak meninggalkan tempatnya tanpa validitas.

Sebagian besar jawaban yang ada, dan orang yang seringkali mendiskusikan, adalah kalangan post-positivist, seperti Miles dan Huberman (1984) atau Lincoln dan Guba (1985), yang menerjemahkan atau mengantarkan soal-soal (concerns) tentang ilmu konvensional (conventional science), regulasi-regulasi, atau tuntutan kebenaran ke............................

Tidak ada komentar: