Senin, 21 Mei 2012

What is the different between Scientist and Politician

  Beberapa tahun lalu, pasca reformasi, salah seorang dosen saya, Manasse
> Mallo, dari departemen Sosiologi FISIP-UI berhasil masuk ke dalam lingkungan
> kekuasaan legislatif sebagai anggota DPR-RI melalui partai politiknya.
> Guru-Besar Sosiologi itu dengan motivasi sosiologisnya bermaksud untuk
> mewarnai tatanan perdebatan di kalangan wakil2 rakyat dalam rangka mereka,
> paling tidak, untuk membentuk peraturan perundang-undangan, menyusun
> anggaran belanja negara, dan mengawasi pembangunan nasional dengan Logika
> Ilmu Pengetahuan (the logic of science).
>
> Namun, setelah kurang lebih dua tahun Sosiolog itu mewaikili rakyat ikut
> berpartisipasi dan bergaul dengan para anggota parlemen nasional
> mengungkapkan pengalaman kelelahannya. Hal itu, antara lain, bahwa
> perjuangan anggota dewan mewakili rakyat untuk memenuhi kewajiban
> legislatifnya dihadapkan pada "Logika pilihan rasional" masing2 dalam wujud
> cara2 berpikir, bersikap-tindak, dan berperasaan yang cenderung temporal
> (short-term) sesuai dengan masa tugas anggota lima tahun. Oleh karena itu,
> kontrak sosial yang terbentuk dalam hubungan para anggota parlemen dengan
> sesamanya bercirikan (ilmu) format Logika tersendiri (the reference of
> logic) yang berbeda dari Logika Ilmu yang berlaku di kalangan para ilmuan.
> Dengan perkataan lain, di satu sisi ada "Logika Ilmu" produk komunal dan
> konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu
> Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan,
> perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI.
>
> Deskripsi di atas dimaksudkan sebagai bagian pengalaman umum (genaralisasi
> empiris) yang menasional (Indonesian style) untuk menjadi alat (model,
> tipologi) analisis terhadap gejala dalam institusi kekuasaan negara yang
> relatif sama pada level2 organisasional baik vertikal maupun horizontal di
> lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan gambaran alur perbedaan
> logika itu akan juga membawa-serta pada rujukan ETIKA dan Estetika yang
> berlaku para anggota parlemen, birokrasi, dan karyawan di lingkungan
> kekuasaan Negara (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) masing2. Apa (siapa
> dan bagaimana) saja resep yang mungkin menjadi (pewarna, peubah) penawar
> untuk "pokok2 permasalahan" (struktural, kultural) yang cenderung mendorong
> mereka (anggota DPR(D), aparatur) mengingkari dan menghindari dari Logika
> Ilmu Pengetahuan yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat yang diwakili
> mereka dalam bidang masing2..?
>
> Nah, bagaimana jika deskripsi tersebut di atas dikaitkan dengan kondisi
> struktural dan kultural di Universitas Syiah Kuala dalam rangkaian analisis
> SWOT bagi rencana reformasi ke depan? Untuk itu para pemimpin Unsyiah perlu
> membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari para akademisi dan
> karyawan yang memiliki integritas keilmuan dan dedilkasi tinggi pada
> kepentingan Tridharma Perguruan Tinggi. Para senator Unsyiah patut mendorong
> upaya2 untuk perubahan kinerja Unsyiah secara objektif dan rasional. Para
> akademisi yang berkualifikasi tinggi secara keilmuan, seperti keandalan
> ilmiah secara internasional, lulusan berpredikat Cumlaude dari dalam dan
> luar negeri, peneliti2 yang inovatif, dan lain2 mestinya menjadi prioritas
> pemimpin Unsyiah ke depan agar memberikan sedikit stimulan (encouragement)
> untuk memungkinkan mereka menjadi pioneer2, fondasi bangunan kelembagaan
> (kreativitas dan produktivitas) Unsyiah yang berbasis ilmu pengetahuan dan
> teknologi.
>
> Saya secara pribadi masih optimis bahwa para ilmuan (berkualifikasi tinggi)
> yang konsisten dan konsekuen ada banyak di Unsyiah. Masalahnya adalah
> bagaimana pemimpin Unsyiah memberikan tantangan dan peluang bagi mereka
> untuk membuktikan keunggulan ilmiah masing2. Seleksi alamiah dan ilmiah akan
> terjadi dengan sendirinya tanpa harus menggunakan referensi "Like and
> Dislike" untuk kebutuhan pengembangan universitas.
>
> salam hormat, serta mohon kritikan dan nasihat keilmuan dari para akademia,
>
> saleh sjafei
> Sent from my BlackBerry®
---------------
Pak Saleh yang budiman

Secara singkat -- sepanjang yang saya ketahui - perbedaan antara ilmuwan dan
politikus adalah: ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dan eksperimen, baru
dapat mengambil kesimpulan. Sedangkan politikus bekerja atas dasar "seni"
dan kepentingan, baru mengambil kesimpulan.

Tapi kedua2nya secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat.

Mohon maaf kalau salah.

Salam, Syamsul Rizal
-----------------------------
 Prof. Syamsul yang saya hormati,

Perkenankan saya menyampaikan penghargaan atas responnya. Ini adalah diskusi (intellectual exercise) keilmuan di antara kita yang berasumsi bahwa "masih banyak yang perlu kita cari tau, karena objek kajian ilmiah itu dapat ditelusuri secara multi-dimensional", banyak sisinya yang belum teruji berdasarkan prinsip2 keilmuan, yakni objektivitas dan reliabilitas, termasuk bagaimana imperalisme objektif terhadap subjek, dan seterusnya.

Jika saya boleh memberikan tanggapan balik atas sambutan yang dikemukakan tadi, adalah bahwa pada hakekatnya tidak ada jawaban yang salah. Semua kebenaran jawaban itu sesuai dengan tahap atau tingkatan kondisi ruang, tempat, dan waktu. Artinya, jawaban kemarin mestinya berbeda dengan capaian jawaban hasil pencarian hari ini, demikian pula tingkat kebenaran jawaban hari esok, dan seterusnya.... Semakin hari, minggu, bulan, tahun, dan abad mestinya hasil penelusuran tentang gejala (phenoumena) alam (kehidupan dunia) semakin mendekati alur kebenaran yang sesungguhnya (noumena).

Adapun yang lebih mungkin dapat dinyatakan salah itu ialah tindakan seseorang atau kita yang berhenti mempertanyakan capaian kebenaran terdahulu. Hal itu merujuk pada (hukum) dialektika (filosofi Hegel:) thesis, antithesis, dan sintesis. Kebenaran hari ini akan digugurkan oleh kebenaran esok hari. Sebagaimana mekanisme uji hipotesis dalam penelitian ilmiah yang kita gandrungi sehari-hari.

Benar bahwa para ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dengan metode2 eksperimen, observasi, komparasi, etc.n baru kemudian mereka dapat mengambil kesimpulan hipotetis (thesis atau sintesis). Bagaimana dengan cara kerja politisi?

Boleh jadi, sebetulnya politisi atau politikus itu adalah praktisi ilmu politik, orang2 yang mengaplikasikan pengetahuan keilmuannya dalam berbagai tempat, ruang, dan waktu. Objek (ontologis) ilmu politik adalah kekuasaan (power), teori2 ilmu politik itu cara2 (epistimologis) orang2 mengelola kekuasaan, memperoleh, atau mendapatkan, atau bahkan merebut, memelihara, serta mungkin melestarikan posisi kekuasaan agar tetap pada diri dan atau kelompoknya. Misalnya, teori2 politik pada masa perbudakan, feudalisme (otoriter, diktator, totaliter), dan demokrasi (egaliter), itu berbeda satu sama lain. Metodologi ilmu politik itu berbicara masalah bagaiman cara ilmuan (praktisi) itu menghimpun data, fakta, informasi yang diperlukan dalam rangkaian upayanya mengolah, menganalisis gejala (cara2 orang mendapatkan, melestarikan, atau melepaskan) kekuasaan yang ada atau yang sedang dan telah tiada.

Jadi, politikus bekerja atas dasar atau prinsip2 keilmuan juga sejatinya, yakni bekerja sesuai dengan cara2 yang berkembang dalam khazanah ilmu pengetahuan politik itu. Sedangkan "seni" adalah gaya kepemimpinan personal seseorang yang menduduki posisi2 kuasa, atau cara2 politisi itu memimpin, mensosialisasikan konstituennya agar pengetahuan dan kecerdasannya terpenuhi secara efesien dan efektif. Seni adalah cara2 mengelola orang2 yang dikuasai agar lebih yakin kepada apa yang hendak dicapainya, seni mendidik rakyat agar lebih cepat mandiri, seni meyakinkan eksekutif agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN, dan sebagainya.

Para seniman (artis) juga tidak demikian saja mampu mewujudkan hak dan kewajibannya sebagai politikus yang sesuai dengan kontrak yang disetujui rakyatnya. Sedangkan kelompok kepentingan adalah mereka bergerak di bidang sumber2 ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, dan pertukaran) barang2 dan jasa. Hubungan antara pemilik alat2 produksi (pemilik kapital) dengan penguasa selalu saja dalam bentuk "give and take consideration", relasi pertukaran sumber2 ekonomi dan kekuasaan yang sulit ditembus oleh kalangan masyarakat bawah.

Benar bahwa kedua2nya (ilmuan dan politisi) secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat. Namun, cara2 atau media yang digunakan mestinya tidak berbeda satu sama lain, yakni prinsip2 objektif, netralitas (berpihak kepada semua lapisan masyarakat), transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai dengan kaidah2 keilmuan. Ciri2 politisi yang mengikuti prinsip2 good and clean governance itu yang sedang melanda para politikus kita di Indonesia, konon kalau cara2 memimpin yang demikian digunakan dalam pengfelolaan Unsyiah, apa kata dunia keilmuan, siapa yang tidak murka...?

Wassalam, mohon kritikan dan pengarahan akademisnya,
----------------------
Tanggapan Dr. Otto:
saya ingin kembali ke catatan awal Pak Saleh yth, karena saya merasakan adanya ketidakadilan dalam melakukan komparasi antara ilmuwan dan politisi. Misalnya "sebelum" dan "hingga" penggalan pernyataan: "Logika Ilmu" produk komunal dan konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan, perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI." 
ketidakadilan, atau ketidaksepadanan komparasi itu terkesan ilmuwan dihadirkan dalam tipe idealnya, sedangkan politisi disuguhkan dalam tipe faktual (yang konotatif-negatif). Akibatnya, saya yang "merasa" masih "mendosen" menjadi agak narsis dalam melihat diri sendiri. Bukankah ilmuwan juga bisa terjebak pada persekongkolan ketika membangun kesepakatan untuk melakukan manipulasi statistikal terhadap hasil faktual dalam pengolahan data (kuantitatif) sebelum dilanjutkan dengan analisis (narasikan) dan ditampilkan atau dipertanggungjawabkan ke hadapan publik? Demikian pula dalam merekonstruksi data-data kualitatif untuk membangun "thick description clifford geertz" misalnya.
jadi kalaulah hendak mengkomparasikan dua profesi yang berbeda maka tampilkan keduanya dalam wujud yang ideal atau sama-sama faktual. Karena, dalam dimensi strukturalnya, kedua-duanya adalah agensi (ini punya pak saleh). mereka berada disitu karena adanya "calling" (weber). mereka bekerja dalam alur metodisnya masing-masing (kita dapat membayangkan bagaimana tatib mengatur politisi dalam memproduksi atau mereproduksi sebuah kebijakan). Keduanya, juga menjalankan peran faktual, yang bisa mendekati tipe ideal atau menjauhi tipe ideal dalam perilakunya dan outputnya.
Lalu, jika memang hendak membangun otokritik mengapa kita tidak mencoba mengkomparasikan ilmuwan-guru (tanpa berjabatan), ilmuwan-teknokratis (pejabat kampus) dan ilmuwan-senator (anggota senat). Atau, mempelajari story individu yang lalu-lalang dalam antara ketiga katagori itu. Apakah ada konsistensi dalam hal etika dan daya produksi ketika mereka menjalankan peran dalam 3 katagori ilmuwan itu? Apakah ia termasuk individu yang ideal ketika berada dalam salah posisi tersebut? atau malah, ketika berperan sebagai ilmuwan-teknokratis, ia justru menjadi seorang "devil" yang mengumpulkan rente kredit dari sejumlah "ghostwriter" yang dipeliharanya dengan biaya akademi (negatif) untuk mempertahankan atau meningkatkan daya produksi-reproduksi ilmu. Bagaimana hal ini menurut etika, sekalipun bisa dimanipulasi ketika berhadapan dengan struktur dan sistem? Apakah gelar akademiknya (misalnya untuk pangkat dan keprofesoran) merupakan hasil negosiasi dengan ilmuwan-teknokratis? Demikian pula dengan statusnya sebagai ilmuwan senator. Apa akibatnya?
Lalu, bagaimanakah hal ini semua tercerminkan pada "air muka" Unsyiah? 



Otto Syamsuddin Ishak
Sosiolog
Jl. As-Sumatrani No. 3, Darussalam
Banda Aceh

Senin, 26 Maret 2012

Reformasi Administrasi


Beberapa Pointers dari buku: Gerald E. Caiden, 1970, Administrative Reform, London, Allen Lane The Penguin Press.


Reformasi administrasi secara teoretik dapat dipahami sebagai sebuah situasi rediscovered oleh pelakunya. Sepanjang eksplorasi keberadaan manusia, mereka memperlihatkan kelahirannya di dunia untuk menjadi reformer, pembaharu untuk dirinya dan organisasinya. Mereka merubah segalanya untuk menciptakan situasi yang penuh semangat. Situasi itu adalah ‘keefisienan’ dan ‘keefektivan’ dalam pelayanan publik. Bagi administrator, reformasi itu adalah merubah diri sendiri (pandangan dunia, mentalitas, dan sikap-tindak) untuk mengakomodasi unyielding circumstances yang terdapat dalam dirinya dalam mengelola dan mencapai tujuan kehidupan bersama.[1] Berdasarkan pandangan tersebut dapat dipahami bahwa reformasi administrasi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan, kreativitas, inovasi, dan atau kecerdasan pelakunya.

Ada dua pendekatan untuk mencapai situasi administratif:[2]
Pertama, pendekatan (essence) administrasi, yaitu unchanging element yang ada pada semua situasi administratif. Dalam hal ini dinamika administrasi adalah elemen-elemen yang berubah yang memungkinkan esensi itu mengikuti keadaan yang berubah. Suatu perubahan akan mengambil bagian dalam langkah-langkah well-organized, meninggalkan esensi administratif unaltered.

Pendekatan ini berusaha menemukan kriteria dan unsur-unsur universal situasi administratif yang dirujuk pada struktur birokrasi rasional yang dikemukakan berbagai ahli. Misalnya unsur-unsur organisasi bersifat mekanikal, formal, terencana, dan rasional. Dengan demikian, perubahan dapat diantisipasikan, dikoordinasikan, dan dipadukan (assimilated) dalam suatu cara teroganisasi. Salah satu kelemahan pendekatan ini adalah bahwa ada kecenderungan untuk mengaburkan signifikansi tekanan-tekanan reformasi yang lazim (ubiquitous reform) dalam khazanah dinamika administratif sebagaimana pendekatan struktural pada umumnya.[3]

Kedua, pendekatan yang memandang administrasi sebagai entitas yang berubah secara terus-menerus di mana faktor-faktor statik yang tampil disebabkan oleh homeostasis dalam hubungan administratif.[4] Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa perubahan adalah berkelanjutan sepanjang kehidupan administrasi. Bentuk dan polanya ditentukan oleh hubungan-hubungan dengan berbagai faktor lingkungan atau variable lain.

Aktor mempunyai pengaruh politis dalam melakukan pemilahan tekanan-tekanan yang berkembang, dan bagaimanapun juga ia menentukan berkejasama pada saat dibutuhkan. Hal itu berkaitan dengan inovasi, inspirasi, dorongan, dan percobaan dari agen-agen perubahan yang mempunyai visi, kemauan, dan kekuasaan. Mereka memahami common objectives, dapat memperkirakan dimensi perubahan dan mengakui nilai-nilai yang dipertaruhkan.  


Pemikiran Caiden lebih cenderung holistik dan bersifat interpretative simbolik, di mana reformasi administrasi dipahami melalui power of politic in action yang subyektif. Hal ini relevan dengan perspektif simbolik interpretatif yang menggunakan metode partisipasi, observasi dan etnografi interviu dalam pengumpulan data empirik. Hasilnya berupa narasi tes seperti studi kasus dan etnografi organisasi.[5] Dengan demikian studi ini lebih menekankan pada aspek interpretatif simbolik sebagai suatu cara pandang teoretik.



Caiden menggambarkan reformasi administrasi sebagai the artificial inducement of administrative transformation againts resistance.[6] Dalam pengertian ini reformasi dirancang dan didisain untuk melakukan perubahan secara fundamental, disengaja, direkayasa, dan dengan fokus yang terarah.

“Reform” adalah perbaikan, yakni ‘membentuk’ sesuatu yang baru dan mendasar. Pada tataran ini reformasi lebih bersifat holistik dan mendasar (internal-eksternal).[7] Secara tradisional reformasi administrasi bertujuan untuk memperbaiki administrasi akibat male-administration pada masa yang lalu.[8]

Menurut Caiden reformasi administrasi bukan hanya perubahan organisasi. Reformasi administrasi adalah untuk melawan status-quo dengan cara menghilangkan kesalahan-kesalahan yang menjadi penyakit administrasi. Tujuan reformasi lebih subyektif dan evaluatif, yakni untuk mencapai standar kinerja tertentu dan progresif tidak hanya bergerak dalam satu arah. Reformasi dilakukan untuk merespon berbagai macam resistensi yang dihadapi pemerintah.[9]

Kekuatan teori Caiden terletak pada perubahan kemasyarakatan yang berimplikasi pada organisasi pemerintahan, termasuk akibat malfunction yang terjadi dalam situasi administrasi.[10] Menurut Caiden reformasi administrasi adalah kekuatan dari politik praktis (power of politic in action) yang berisikan hal-hal seperti rasionalisasi ideologis, berjuang mempertahankan wilayah, pelayanan, dan seterusnya.[11] Para aktor dan masyarakat merubah cara-cara berpikir, berskap-tindak, dan bahkan cara berperasaan dalam suatu fenomena administratif. Dengan kekuatan itu baik administrator maupun masyarakat mampu mengontrol teritori, pelayanan, orang-orang, strategi kampanye, kompromi dan konsesi mereka untuk kesejahteraan bersama.[12]

Kekuatan tersebut menjadi simbol situasi administratif yang efisien, efektif, dan responsif dalam suatu organisasi. Politik praktis adalah kekuasaan aktor yang memiliki potensi besar dalam mengelola institusi pemerintahan. Reformasi administrasi, dengan demikian, menyangkut berbagai aspek kehidupan bersama, sebagai instrumen politik praktis dalam merubah paradigma pelayanan birokrasi dari suatu format ke bentuk yang lain.[13] Reformasi administrasi versi Caiden lebih merupakan bagian dari pembangunan politik suatu bangsa.[14] Perubahan kemasyarakatan itu mencakup aspek-aspek pembangunan sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Dengan demikian, situasi administrasi memungkinkan dimanfaatkan aktor sebagai sarana social enggineering untuk membangun atau merubah kondisi pelayanan atau kesejahteraan publik.

Dalam kekuatan itu juga terdapat kelemahan teori Caiden, yakni perubahan administrasi dapat membuka peluang terciptanya kondisi birokrasi yang memihak, menjadi salah satu tipe birokrasi yang ‘pilih kasih’, misalnya.[15] Dengan kata lain, kekuatan admnistratif boleh jadi dipegang oleh beberapa orang dari rezim yang sedang berkuasa karena mereka merasa memberikan saham pada reformasi tersebut. Sangat mungkin terjadi perpecahan (pembelahan kepentingan) di kalangan aktor kekuasaan administrasi pemerintah (aktor yang status quo dan reformer). Untuk mengantisipasi pemihakan birokrasi yang merugikan masyarakat diperlukan pengelolaan keseimbangan, suatu manajemen kepentingan politik yang berimplikasi pada akses sumberdaya ekonomi dan pelayanan masyarakat oleh pejabat administrasi baik aktor yang status-quo maupun yang reformis.

Reformasi administrasi itu menimbulkan berbagai konsekuensi, yakni akibat yang manifest dan latent. Artinya, ada konsekuensi yang intended dan yang unintended. Salah satu akibat yang tak diharapkan itu adalah perpecahan di kalangan administrator, ada pejabat administrasi yang resisten terhadap perubahan (status-quo) dan mereka yang mendukung perubahan itu (reformis). Pembelahan semacam ini barang tentu mengandung potensi konflik yang kental dan tersembunyi (latency). Ini untuk menunjukkan reformasi administrasi tidak selalu memberikan hasil yang memuaskan dalam jangka pendek.

Ada banyak kendala yang dihadapi dan upaya yang diperlukan untuk mengelola perbedaan atau bahkan pertentangan (konflik) di antara para administrator atau pejabat administrasi dalam birokrasi berjalan. Para reformer perlu menemukan artificial inducement untuk menghadapi kalangan pejabat administrasi yang resisten atau status-quo terhadap perubahan. Sebagai upaya untuk memberikan  kepada mereka jaminan dan semangat bahwa reformasi yang dilakukan membawa kesejahteraan untuk semua pihak dalam jangka panjang. Startegi pemegang kekuasaan politik praktis menjadi penting untuk mendapatkan dukungan bersama meningkatkan kesejahteraan melalui administrasi pemerintahan. 


[1] Ketika kepentingan orang-orang berada pada suatu pertaruhan (stake), apakah hal itu bersifat material atau emosional, maka orang-orang bersangkutan paling kurang adalah pembaharu bagi diri mereka. Adalah juga merasionalisasikan tindakan-tindakannya sebagaimana mereka berada dalam suatu kepentingan diri yang tercerahkan yang dituntut oleh prinsip moral. Pemahaman yang lebih baik terhadap proses reformasi dan keterbatasan administrator dapat memungkinkan peneliti mengurangi tindakan yang salah (ineptitude). Lihat Caiden, hal17-18.
[2] Situasi administrasi adalah bagian dari  esensi administrasi yang menjelaskan  suatu mekinisme atau system yang mengacu kepada pelayanan ke dalam dan keluar  dari suatu organisasi yang menghasilkan situasi tertib, teratur, harmonis, efektif dan efisien (lebih jauh lihat Caiden, 19…, h.19)
[3] Salah satu kecenderungan umum birokrasi adalah menjunjung tinggi unsur impersonalitas, salah satu ciri yang menenkankan pada asas persamaan (equality) di depan hukum dan pemerintahan. Umpamanya, “reformasi administrasi berangkat dari asumsi bahwa status-quo selalu menjadi alternatif yang lebih baik”. Unsur ini, bagaimanapun, bersifat atau berlaku universal. Namun, inovasi dan nilai demokrasi membantu mendorong para administrator untuk mempertimbangkan kebebasan ‘individu’ dalam memberikan warna dan dinamika efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dengan suatu tanggung jawab ‘good governance’.
[4] Homeostasis adalah kecenderungan untuk menjaga kestabilan bagian dalam organisasi atau institusi melalui tanggapan atau gerakan para pelakunya yang terkoordinasi dan secara otomatis dapat mengimbangi perubahan di lingkungan institusi bersangkutan.
[5] Lihat Mary Jo Hatch, 1997, Organization Theory Modern, Simbolic, and Post Modern Perspectives, Oxford University Press, New York, USA, p.49.
[6] Gerald E. Caiden, 1970, Administrative Reform, London, Allen Lane The Penguin Press. P. 8
[7] Reformasi administrasi adalah suatu tindakan sosial yang sengaja dilakukan oleh pembaharu administrasi dan diimplementasikan melalui suatu sistem yang telah mapan. Kesuksesan dari implementasi itu tergantung pada sistem yang baik. Administrasi adalah suatu produk budaya, suatu sub-sistem sosial yang merefleksikan nilai-nilai dari masyarakat luas. Lihat Caiden 1969:11.

[8] Dalam interpretasi yang lebih luas, Mosher mengajukan empat sub tujuan reformasi yaitu : (1) perubahan dalam program-program dan kebijakan operasi, (2)  perubahan efektivitas administrasi, (3) personil bermutu tinggi dan (4) antisipasi atas kritik dan ancaman dari luar. Tujuan nomor 1 dan nomor 4 secara alamiah berdimensi politik karena memang reformasi administrasi tidak dapat dipisahkan dari dimensi politis dan kemasyarakatan. Lihat F.C. Mosher, 1967, Governmental Reorganization, New York,h. 497-498.
[9] Caiden. Ibid, h.65                      
[10] Tujuan mengobati mal-administration adalah untuk perubahan program & kebijakan operasional administrasi, perbaikan efektivitas organisasi, untuk mendapatkan personil yang bermutu tinggi, dan antisipasi untuk kritik dan ancaman dari luar.
[11] Boleh jadi perubahan paradigma berpikir itu termasuk orientasi administratif pelayanan kepada penguasa berubah menjadi pelayanan kepada masyarakat sipil. Perubahan itu juga berkaitan dengan karakteristik budaya masyarakat yang cenderung komunalistik-relijius menjadi masyarakat yang berorientasi eindividualistik-ekonomis.
[12] Lihat Caiden, Development administration and Administrative Reform, International Social Science Journal, Vol 21 (1), h. 9.
[13] Sebagaimana dinyatakan Caiden bahwa ‘administrative reform is power of politic in action; it contains ideological rationalization, fight for control of areas, services, people, political participant and institutions, power drives, campaign strategies and obstractive tactics, compromises and concessions. Lihat Caiden, Loc cit.
[14] Pembangunan politik dapat menjadi kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim sosial yang kondusif, dan sebaliknya. Lebih jauh, reformasi administrasi dapat dijadikan sebagai instrumen dalam melakukan perubahan sosial, memperoleh kesetaraan politik, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat.
[15] Dengan kata lain, dalam birokrasi ‘pilih kasih’ ada kecenderungan pemihakan pada rezim atau partai yang sedang berkuasa sebagai pemenang Pemilu. Partai tersebut akan memilih pejabat-pejabat administratif dari kalangan mereka yang terpercaya untuk mengelola birokrasi pemerintahannya. Ini untuk menunjukkan bahwa kondisi birokrasi akibat reformasi administrasi yang menjadi kekuasaan dari politik praktis (Caiden) tadi tidak menutup kemungkinan ideologis dalam pembangunan kemasyarakatan.

Kamis, 03 Februari 2011

Kritik Teori dan Teori Kritik


[jambo_unsyiah] Kritik Teori & Teori Kritik
Monday, January 31, 2011 10:01 PM
From: "saleh sjafei"
To: "Jambo UNsyiah"

Saleum untuk bandum rakan,
Pertama+tama saya mohon maaf tulisan ini lebih teoretis dan relatif lebih panjang. Bahwa dalam dunia keilmuan, penelitian, dan kajian-kajian ilmiah istilah teori sudah lazim dibicarakan para civitas akademika, utamanya melalui literatur review dan theoretical framework. Apa dan bagaimana hubungan penelitian yang akan atau sedang diselenggarakan dengan berbagai hasil penelitian terdahulu dalam bidangnya. Secara sederhana teori merupakan penjelasan tentang suatu gejala atau pokok permasalah yang telah dipelajari oleh ilmuan, peneliti, atau pengaji dengan andalan perangkat metodologi ilmiah. Teman-teman warga jambo yang telah menempuh jenjang pendidikan doktoral, misalnya, kegiatan berteori mestinya menjadi salah satu kegemaran mereka.
Diskusi teoretik adalah kebiasaan yang digelutinya baik formal ataupun informal. Dalam beberapa kesempatan saya pernah menyitir bahwa capaian gelar doctor of philosophy), antara lain, tentunya mereka sudah terlibat dengan pemikiran teoretis (jalinan rasional-empiris, deduksi-induksi logis) untuk melahirkan new knowledge generation. Namun, apa kemungkinan sebab-sebabnya mereka jarang menunjukkan refleksi kerja teoretis itu dalam praktik sosial dan pergaulan komunitas akademis, sebutlah diskusi melalui jambo_unsyiah?   
Di kalangan atau bidang natural science ada banyak teori yang terkenal dan tidak diragukan lagi kegunaannya. Umpamanya, teori Newton yang kemudian dikritik dengan teori Einstein, dan sebagainya. Dengan kritikan atau dialektika itu akan terjadi perkembangan atau kemajuan dalam berbagai capaian akademis.

Lebih jauh, ....di kalangan para pemikir kritis, misalkan lingkungan mazhab frankfurt, termasuk Habermas, mereka cenderung bekerja sebagai ilmuan tidak untuk mencari "kesamaan pandangan", melainkan mereka gandrung pada "perbedaan wacana dan opini". Bagi mereka, "kerukunan" adalah racun bagi pemikiran (filosofis) keilmuan, dan "keselarahan" sebagai pertanda (beduk) lonceng kematian bagi para pemikir yang kreatif.
Dalam perjalanan kehidupan dan hubungan antar manusia menjadi rukun, mereka harus menikmati keadilan, dan supaya mereka bisa adil, mereka harus berpikir kritis, artinya ada inisiasi dan motivasi mereka untuk menolak kepuasan intelektual yang hanya mencari kesamaan saja.
Demikianlah para pemikir kritis, mereka cenderung untuk tidak sepaham antara satu sama lain. Mereka lebih suka utuk saling menanggapi dan saling mengajukan kritik atas opininya masing-masing. Perihal yang dapat mendorong mereka bersatu adalah penolakan atas argumen yang bersifat ideologis, dengan meneruskan pemikiran Marx secara kritis dan anti-dogmatis, seperti "Marxisme Resmi".

Demikianlah, saya mohon maaf atas keasyikan menulis yang teoretis dan panjang sekali. Semoga ada masukan dan kritikan dari para warga jambo_unsyiah. Tanpa tanggapan yang kritis hampir dapat dikatakan sebuah pandangan tidak ada manfaatnya.
Salam hormat, saleh sjafei 

Jumat, 12 November 2010

Refleksi Untuk Pengembangan Universitas


Ini adalah bagian resume pandangan dan masukan para anggota mailing-list (milis) Unsyiah.
Betapa civitas akademika Unsyiah menanggung Harapan kepada Guru Besar (dalam ruang Droe keu Droe, Serambi Indonesia, 3 Oktober 2010)? Berikut ini ada opini dan berbagai tanggapan anggota milis. Misalnya, ada surat pembaca seperti ini. Bertambahnya guru besar di Unsyiah merupakan capaian positif bagi universitas yang ingin menjadi world class university. Dengan bertambahnya guru besar diharapkan Unsyiah makin maju dalam pendidikan dan mampu berinovasi guna melahirkan berbagai sarjana yang bisa berbuat demi kemajuan daerah dan negara….. Konon lagi Unsyiah hampir memasuki usia emas, 50 tahun alias setengah abad. Semoga para guru besar lebih peduli memikirkan pengembangan pendidikan ketimbang memikirkan posisi-posisi politik baik di universitas maupun di pemerintahan. Bersaing untuk menghasikan penemuan baru di bidang pendidikan adalah tugas mulia daripada menyibukkan diri bersaing dalam bursa pemilihan rektor atau kepala pemerintahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Banyak yang harus dibenahi di internal Unsyiah.
Semoga korps guru besar yang sudah dimiliki Unsyiah saat ini mampu mengembangkan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan bangsa, serta mampu memperbaiki kualitas universitas, sehingga menjadi universitas berkelas dunia. Pertanyaannya, apakah para guru besar yang sudah berjumlah 39 orang di Unsyiah mampu mewujudkan hal itu? Apakah para guru besar mampu meningkatkan kualitas Unsyiah di mata dunia internasional? Apakah keberadaan para guru besar yang kian bertambah benar-benar dapat menjadikan Unsyiah sebagai world class university? Demikian surat pembaca dari Yuhdi Fahrimal, mahasiswa FISIP Unsyiah.
Salah salah seorang anggota milis memberikan tanaggapan bahwa “para guru besar itu lebih banyak menjadi anggota senat Universitas supaya bisa memilih rektor ketimbang berkarya untuk memajukan Universitas ini”. Anggota yang lain mengatakan “berdasarkan phenomena (masukan atau kritikan civitas akademika) itu bisa disimpulkan ada something wrong dengan sistem yang berjalan di universitas saat ini. Paling tidak timbul kesan bahwa di Unsyiah belum adanya sarana untuk mengakomodir saran atau kritikan dari segenap civitas akademika terhadap sistem yang ada. Fasilitas yang ada hanya merupakan kelengkapan belaka sehingga tidak ada follow-up atas saran atau kritikan yang telah disampaikan.
Konsekuensi dari kondisi ini adalah seseorang yang merasa tidak puas dengan sistem yang ada akan mencari sarana lain untuk mengungkapkan segala ketidakpuasannya. Tentu hal ini sangat disayangkan, di mana persoalan yang harusnya bisa diselesaikan secara internal berubah menjadi konsumsi publik. Kondisi ini tentu akan memperparah keterpurukan Unsyiah di mata masyarakat. Untuk itu demi kebaikan Unsyiah di masa yang akan datang, saya fikir ada baiknya kita kembali mengiatkan kegiatan-kegiatas diskusi di antara segenap civitas akademika untuk menganalisis apakah sistem yang berjalan saat ini sudah sesuai dengan yang diharapkan atau sebaliknya. Lebih jauh, saran dan kritikan sebaiknya sesegera mungkin difollow-up secara transparent dan accountable sesuai dengan mekanisme yang ada. Dengan demikian masalah-masalah yang sifatnya internal tidak lagi menjadi konsumsi publik dan dapat diselesaikan sebagaimana mestinya”.  
Lebih jauh, ada tanggapan lain yang menyatakan keraguannya atas harapan-harapan yang ditujukan kepada para guru besar seperti dalam tulisan Yuhdi Fahrimal di dalam Droe keu Droe. Dipertanyakan seberapa banyak hasil pemikiran berupa ide perkembangan dan perbaikan dari para guru besar yang telah disampaikan dalam forum atau dalam berbagai kesempatan? Padahal suara (tulisan) mereka jauh lebih bermakna & bergema daripada suara dosen biasa.
Anggota milis lain memberikan sinyalemen seperti berikut. “Saya dengar kita sudah "kehilangan tempat" untuk berdiskusi di Unsyiah, sehingga harus ke Brastagi. Jangan salahkan orang lain, karena kita ikut2an membangun ekonomi tetangga, walaupun rumah kita masih rewot”. Kemudian ada respon yang mempunyai makna subjektif tertentu bahwa “ke Berastagi dingin pak seperti Takengon; ke Berastagi jauh dari kedai kopi sehingga lebih konsentrasi; ke  Berastagi bisa butuh waktu 2 hari volume kerja pergi dan pulang”.
Ada warga milis yang member komentar begini. “Tidak apalah, memang Brastagi itu sejuk nan indah, apalagi kalau nginap nya di Mikie Holiday Hotel and Resort, tentu membuat pikiran sejuk, jernih dan cemerlang. Saya kira itu masih sah-sah sajalah, asalkan hasil/manfaatnya besar bagi Unsyiah. Brastagi pun masih NKRI, daripada seperti yang dilakukan Dewan Kehormatan DPR RI yang study banding ke negara Yunani itu, kan lebih baik di Brastagi ya kan?”
Anggota milis lain memberikan komentar bahwa “Unsyiah sudah mempunyai banyak staf pengajar lulusan luar negeri dalam berbagai bidang, baik untuk tingkat Master ataupun Doktor. Tentunya mereka yang studi di luar negeri memiliki pengalaman yang dapat diterapkan di Unsyiah walaupun memerlukan waktu yang cukup lama untuk mencapai yang benar-benar optimal. Kebanyakan orang hanya bisa menyarankan dan juga mengkritik, tapi jarang yang mau melakukan sesuai dengan apa yang telah disarankan kepada orang lain. Misalnya, sebagai staf pengajar kita menyarankan mahasiswa untuk lebih banyak belajar secara mandiri, tapi apakah kita selaku staf pengajar telah benar-benar siap dalam memberikan materi kepada mahasiswa. Terkadang kita tidak masuk mengajar dengan sengaja, mahasiswa telah menunggu, boleh jadi pada saat tersebut kita tidak ada keperluan atau agenda apapun. Marilah kita perbaiki, termasuk diri saya sendiri, apa yang seharusnya perlu diperbaiki secara bersama-sama, dalam hal ini semua komponan civitas akademika Unsyiah”.
Anggota milis lain memberikan pendapat seperti ini. “Tetap optimislah, apalagi prof kita semakin banyak, kita doakan mudah2an kedepan akan bisa lebih banyak hasil karya para guru besar kita demi kemajuan unsyiah dan NAD. Program evaluasi kinerja para Prof yang mulai dijalankan sejak tahun ini menstimulasi energi besar kearah itu”.
Ada juga warga milis yang menjawab begini. “Sudah seharusnya kita menaruh harapan besar pada para Guru Besar kita (terutama pada mereka yang baru diangkat), tapi mohon jangan pula kita lupakan jasa para Guru Besar yang telah mendahului kita atau beliau-beliau yang masih ada namun tidak aktif lagi berkarya dlilingkungan akademia (dengan kata lain sudah pensiun). Tanpa mereka, Unsyiah juga bukan apa-apa.
Berdasarkan opini dan berbagai tanggapan tersebut perkenankan saya menyatakan "sangat setuju" pada semua itu. Misalnya, statement Doktor Izarul Machdar bahwa "...Unsyiah tidak punya "mekanisme komplain" yang baik yang harusnya bisa dibangun melalui sistem Monitoring dan Evaluasi". Itu adalah masukan sangat berguna dan konstruktif. Demikian pula semua gagasan lain akan bermanfaat jika dilihat dari sudut pandang moralitas keilmuan, “kerendahan hati”.
Saya telah mencoba mengamati (dengan andalan observation from within) beberapa tindakan (subjective meaning) sebagian pimpinan baik pada level universitas (Kantor Pusat Administrasi, KPA-Unsyiah) kita dan ataupun unit-unit lain di bawahnya. Sejauh ini saya memberanikan diri untuk menyatakan secara hipotetis respon para pimpinan kita tidak cukup menggembirakan. Mereka tidak memperlihatkan isyarat "welcome" yang memadai terhadap keluhan-keluhan, kritikan-kritikan, dan bahkan anjuran-anjuran para civitas akademika, utamanya para anggota mailing-list (milis) jambo ini untuk perbaikan dan kemajuan bersama.
Di satu sisi, berbagai masukan baik melalui cara-cara penyampaian yang "soft style" maupun "hard style" telah disajikan oleh sejumlah anggota milis. Namun demikian dapat dikatakan amat sedikit respon yang nyata (signifikan) dari para pimpinan institusi. Dalam beberapa kesempatan PR1 sempat memberikan tanggapan atas masukan warga jambo. Sebagian pimpinan lain cenderung membiarkan saja ("Emang Gue Pikirin", EGP aja) pelbagai masukan dari warga milis. Pembiaran ini dapat menjurus (sengaja or tidak sengaja) pada "pembusukan", pembunuhan watak penulis (kritikus) yang memberi masukan, nasihat, ingatan demi perubahan atau kebajikan. Sebagaimana disetir beberapa warga milis melalui beberapaa doktrin spiritual betapa pentingnya kita saling menasihati dan mengingati dalam upaya mewujudkan kebenaran, kejujuran dan keadilan di lingkungan komunitas akadmis Unsyiah.
Di sisi lain, tidak sedikit warga milis juga menunjukkan ketidak-aktivan (ketidak-pekaan) mereka untuk memberi dukungan dalam berbagai wujud gagasan akademis kepada para pengkritik, pemberi masukan. Orang-orang yang memberikan masukan kritis terhadap kemungkinan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan aktor-aktor di univesitas itu berkorban demi kebajikan organisasi Unsyiah. Boleh jadi, sikap diam atau pertisipasi pasif para warga jambo dapat (tanpa sadar) mendukung sikap EGP para pimpinan lembaga.
Jadi, untuk memungkinkan pengejawantahan prinsip-prinsip good governance (and clean higher education management) kita butuh (komitmen) bersama dalam rangka untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Melalui milis ini perkenankan saya menyerukan "wahai para intelektual kampus yang menjunjung tinggi moralitas pribadi dan integritas keilmuan, marilah kita mewujudkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai keperdulian, saling memperingati, menasihati, dan menjaga amanah untuk mencerahkan ummat manusia melalui administrasi dan pengelolaan perguruan tinggi" demi mencerdaskan bangsa kita, calon lulusan Unsyiah yang kreatif dan inovatif.
Jika boleh dipertanyakan: Gejala apa sebetulnya yang telah dan sedang berlangsung di lingkungan internal universitas kita ini? Apakah ada medium lain yang relatif "rational" untuk memungkinkan mengakomodasi berbagai komplain warga yang dapat menguntungkan upaya pengembangan Unsyiah? Mengapa para pimpinan cenderung "alergi" terhadap kritik-kritik dari para warga komunitas ilmiah Unsyiah ini? Apa dan bagaimana cara kita memecahkan atau membuat solusi secara bersama untuk mengatasi semua persoalan yang kontradiktif dengan tujuan merealisasikan kejujuran, kebenaran, dan keadilan bagi sesama insan, utamanya komunitas akademis?  
Demikianlah, semoga seruan ini bisa memberikan motivasi dan keberanian kita secara bersama untuk melawan kebatilan dalam ruang lingkup lingkup amar makruf nahi mungkar Unsyiah. Untuk itu saya mohon masukan dan sanggahan dari para warga milis semua. Saya mohon maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan di hati pembaca.
Salam hormat