Selasa, 05 April 2016

Apa Itu Identifikasi Masalah, Batasan Masalah, dan Rumusan Masalah?



Identifikasi masalah, batasan masalah, serta rumusan masalah

A. Identifikasi Masalah
Konsep identifikasi masalah (problem identification) adalah proses dan hasil pengenalan masalah atau inventarisasi masalah. Dengan kata lain, identifikasi masalah adalah salah satu proses penelitan yang boleh dikatakan paling penting di antara proses lain. Masalah penelitian (research problem) akan menentukan kualitas suatu penelitian, bahkan itu juga menentukan apakah sebuah kegiatan bisa disebut penelitian atau tidak. Masalah penelitian secara umum bisa ditemukan melalui studi literatur (literature review) atau lewat pengamatan lapangan (observasi, survey), dan sebagainya.

Masalah penelitian bisa didefinisikan sebagai pernyataan yang mempersoalkan suatu variabel atau hubungan antara satu atau lebih variabel pada suatu fenomena. Sedangkan variabel itu sendiri dapat didefinisikan sebagai konsep yang memuat nilai bervariasi, pembeda antara sesuatu dengan yang lain. Dalam suatu studi yang menggunakan alur-pikir deduktif kerapkali ditampilkan definisi operasional variabel, dan dalam penelitian kualitatif variabel itu seringkali disebut konsep, misalnya definisi konseptual.

Beberapa hal yang dijadikan sebagai sumber masalah adalah:
1. Bacaan. Sumber bacaan bisa dari jurnal-jurnal penelitian yang berasal dari laporan hasil-hasil penelitian yang dapat dijadikan sumber masalah, karena laporan penelitian yang baik tentu saja mencantumkan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut yang berkaitan dengan tema penelitian bersangkutan. Suatu penelitian sering tidak mampu memecahkan semua masalah yang telah teridentifikasi karena ada berbagai keterbatasan peneliti atau ruang lingkup penelitian itu. Hal ini menuntut adanya penelitian lebih lanjut dengan mengangkat masalah-masalah yang belum terpecahkan. Selain jurnal penelitian, bacaan lain yang bersifat umum juga dapat dijadikan sumber masalah misalnya buku-buku bacaan terutama buku bacaan yang mendeskripsikan gejala-gejala dalam suatu kehidupan yang menyangkut dimensi sains dan teknologi atau bacaan yang berupa tulisan yang dimuat dimedia cetak.

2. Pertemuan Ilmiah. Masalah penelitian dapat diperoleh melalui pertemuan-pertemuan ilmiah, seperti seminar, konferensi nasional dan internasional diskusi. Lokakarya, simposium dan sebagainya. Dengan pertemuan ilmiah seperti itu akan muncul berbagai permasalahan yang memerlukan jawaban melalui penelitian.

3. Pernyataan Pemegang Kekuasaan (Otoritas). Orang yang mempunyai kekuasaan atau otoritas cenderung menjadi figure publik yang dianut oleh orang-orang yang ada dibawahnya. Sesuatu yang diungkapkan oleh pemegang otoritas tersebut dapat dijadikan sumber masalah. Pemegang otoritas di sini dapat mencakup aspek formal dan non formal.

4. Observasi (pengamatan). Pengamatan yang dilakukan seseorang peneliti tentang sesuatu yang direncanakan ataupun yang tidak direncanakan, baik secara sepintas ataupun dalam jangka waktu yang cukup lama, terstruktur atau tidak terstruktur, itu dapat melahirkan suatu masalah. Contoh: Seorang pendidik menemukan masalah dengan melihat (mengamati) sikap dan perilaku peserta didiknya dalam proses belajar mengajar.

5. Wawancara dan Angket. Melalui wawancara kepada masyarakat mengenai sesuatu kondisi aktual di lapangan dapat menemukan masalah apa yang sekarang dihadapi masyarakat tertentu. Demikian juga dengan menyebarkan angket kepada masyarakat akan dapat menemukan apa sebenarnya masalah yang dirasakan masyarakat tersebut. Kegiatan ini dilakukan biasanya sebagai studi awal untuk mengadakan penjajakan tentang permasalahan yang ada di lapangan dan juga untuk menyakinkan adanya permasalahan-permasalahan di masyarakat.

6. Pengalaman. Pengalaman dapat dikatakan sebagai guru yang paling baik. Tetapi tidak semua pengalaman yang dimiliki seseorang (peneliti) itu selalu positif, tetapi kadang-kadang sebaliknya. Pengalaman seseorang baik yang diperolehya sendiri maupun dari orang (kelompok) lain, dapat dijadikan sumber masalah yang dapat dijawab melalui penelitian.

7. Intuisi. Secara intuitif manusia dapat melahirkan suatu masalah. Masalah penelitian tersebut muncul dalam pikiran manusia pada saat-saat yang tidak terencanakan.
Ketujuh faktor di atas dapat saling mempengaruhi dalam melahirkan suatu pokok permasalahan penelitian, dan itu dapat juga berdiri sendiri dalam mencetuskan suatu masalah. Jadi, untuk mengindentifikasi masalah dapat dilakukan melalui sumber-sumber bacaan yang memungkinkan lahir masalah-masalah penelitian seperti di atas. Sumber-sumber keilmuan yang membawa masalah-masalah tersebut dapat saling berinteraksi dalam menentukan masalah penelitian, dapat juga melalui salah satu sumber saja.

Setelah masalah-masalah penelitian dapat diindentifikasi, selanjutnya perlu dipilih dan ditentukan peneliti masalah-masalah yang akan diangkat dalam suatu rancangan penelitian. Untuk memilih dan menentukan masalah yang layak untuk diteliti, perlu mempertimbangkan kriteria problematika yang tertata baik.

B. PERUMUSAN MASALAH
Suatu rumusan masalah itu ditandai dengan pertanyaan penelitian, yang umumnya disusun dalam bentuk kalimat tanya, pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi arah kemana sebenarnya penelitian akan dibawa, dan apa saja sebenarnya yang ingin dikaji/dicari tahu oleh si peneliti.
Masalah yang dipilih haruslah menampilkan “researchable”, dalam artian bahwa suatu masalah itu dapat diselidiki secara ilmiah. Masalah tersebut perlu dirumuskan secara jelas agar dengan demikian perumusan masalahnya jelas. Peneliti diharapkan dapat mengetahui variabel-variabel atau faktor-faktor apa saja yang akan diukur, dan apakah ada alat-alat ukur yang sesuai untuk mencapai tujuan penelitian. Dengan rumusan masalah yang jelas akan dapat dijadikan penuntun bagi langkah-langkah selanjutnya. Hal ini sesuai dengan pandangan yang dinyatakan oleh Jack R. Fraenkel dan Norman E. Wallen (1990:23) bahwa salah satu karakteristik formulasi pertanyaan penelitian yang baik, yaitu pertanyaan penelitian harus clear. Artinya pertanyaan penelitian yang diajukan hendaknya disusun dengan kalimat yang jelas, tidak membingungkan. Dengan pertanyaan yang jelas akan mudah mengidentifikasi variabel-variabel atau faktor-faktor apa yang ada dalam pertanyaan penelitian tersebut, dan berikutnya memudahkan dalam mendefenisikan konsep atau variabel dalam pertanyaan penelitian. Dalam memberikan defenisi konseptual atau variable tersebut dapat dengan cara-cara: (1) constitutive definition, yakni dengan pendekatan kamus (dictionary approach); (2), contoh atau by example; dan (3) operational definition, yakni mendefenisikan istilah, konsep atau variabel penelitian secara spesifik, terinci dan operasional.

Berdasarkan pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan masalah penelitian, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Rumusan masalah hendaknya singkat dan bermakna. Masalah perlu dirumuskan dengan singkat dan padat tidak berbelit-belit yang dapat membingungkan pembaca. Masalah dirumuskan dengan kalimat yang pendek tapi bermakna.
2. Rumusan masalah hendaknya ditungkan dalam bentuk kalimat tanya. Masalah akan lebih tepat disajikan apabila dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, bukan pernyataan.
3. Rumusan masalah hendaknya jelas dan kongkrit. Artinya, dengan rumusan masalah yang jelas dan kongkrit itu akan memungkinkan peneliti secara eksplisit terarah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan: apa yang akan diselidiki, siapa yang akan diselidiki, mengapa diselidiki, bagaimana pelaksanaannya, bagaimana melakukannya, dan apa tujuan yang diharapkan.
4. Masalah hendaknya dirumuskan secara operasional. Sifat operasional dari rumusan masalah akan memungkinkan peneliti memahami variabel-variabel atau konsep-konsep dan sub-subnya yang ada dalam penelitian dan bagaimana peneliti dapat mengukurnya.
5. Rumusan masalah hendaknya mampu member petunjuk tenang memungkinkannya pengumpulan data di lapangan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terkandung dalam masalah penelitian tersebut.
6. Perumusan masalah haruslah dibatasi ruang-lingkupnya sehingga itu memungkinkan penarikan simpulan yang jelas dan tegas. Kalau itu disertai rumusan masalah yang bersifat umum, hendaknya disertai penjabaran-penjabaran yang spesifik dan operasional.

C. Batasan Masalah
Batasan masalah adalah ruang lingkup masalah atau upaya membatasi ruang lingkup masalah yang terlalu luas atau lebar sehingga penelitian itu lebih bisa fokus untuk dilakukan. Hal ini dilakukan agar pembahasannya tidak terlalu luas kepada aspek-aspek yang jauh dari relevansi sehingga penelitian itu bisa lebih fokus untuk dilakukan. Berdasarkan sekian banyak masalah tersebut dipilihlah satu atau dua masalah yang akan dipermasalahkan, tentu yang akan diteliti (lazim disebut dengan batasan masalah, limitation). Batasan masalah, dengan demikian,  adalah pemilihan satu atau dua masalah dari beberapa masalah yang sudah teridentifikasi.

Batasan masalah itu dalam arti kata lain sebenarnya menegaskan atau memperjelas apa yang menjadi masalah. Dengan kata lain, upaya merumuskan pengertian dan menegaskan batasan  dengan dukungan data hasil penelitian pendahuluan seperti apa “sosok” masalah tersebut. Misalnya, jika yang dipilih itu mengenai “prestasi kerja karyawan yang rendah” dipaparlah (dideskripsikanlah) “kerendahan” prestasi kerja itu seperti apa (misalnya kehadiran kerja seberapa rendah, keseriusan kerja seberapa rendah, kuantitas hasil kerja seberapa rendah, kualitas kerja seberapa rendah).
Batasan masalah dapat pula dipahami sebagai batasan pengertian masalah, yaitu penegasan secara operasional (definisi operasional) masalah tersebut yang akan memudahkan untuk melakukan penelitian (pengumpulan data) tentangnya. Misalnya, dalam contoh di atas, prestasi kerja mengandung aspek kehadiran kerja (ketepatan waktu kerja), keseriusan atau kesungguhan kerja (benar-benar melakukan kegiatan kerja ataukah malas-malasan dan buang-buang waktu, banyak menganggur), kuantitas hasil kerja (banyaknya karya yang dihasilkan berbanding waktu yang tersedia), dan kualitas hasil kerja (kerapihan, kecermatan dan sebagainya dari hasil karya).
Pilihan makna yang mana yang akan diikuti sebenarnya itu tidak masalah. Idealnya adalah bahwa: (1) membatasi (memilih satu atau dua) masalah yang akan diteliti (pilih satu atau dua dari yang sudah teridentifikasi); (2) menegaskan pengertiannya; dan (3) memaparkan data yang memberikan gambaran lebih rinci mengenai “sosoknya.”. Umpamanya: jika masalah itu berupa “prestasi kerja karyawan yang rendah” (yang dipilih dari, misalnya: kreativitas kerja yang rendah, kemampuan berinisiasi yang rendah, kerja sama (kolegialitas) yang rendah, loyalitas yang rendah, dan lainnya), maka yang akan diteliti (dipilih, dibatasi) tentu mengenai kerendahan prestasi kerja karyawan, bukan mengenai faktor penyebab rendahnya prestasi kerja karyawan, atau upaya memotivasi karyawan. Jika yang jadi masalah itu kekurangan fasilitas (sarana prasarana) pendidikan, maka yang disebutkan (dituliskan) adalah bahwa yang akan diteliti (dipilih, dibatasi) adalah masalah kekurangan fasilitas, bukan pengelolaan fasilitas. Kekurangan fasilitas dan pengelolaan fasilitas merupakan dua hal yang berbeda [Ada masalah apa juga dengan pengelolaan fasilitas? “Pengelolaan fasilitas” bukan masalah, itu topik atau tema! Lain jika “salah kelola fasilitas” atau “ketidakefektivan pengelolaan fasilitas”].

Referensi:
Cholid Narbuko, dkk. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.
Hartono. 2011. Metodologi Penelitian. Pekanbaru: Zanafa Publishing.
M. Iqbal Hasan, 2002. Metodologi Penelitian. Ghalia Indonesia.
Sukandarrumidi. 2002. . Metodologi Penelitian. Yoghyakarta: Gadjah Mada Univercity Press.

Senin, 04 April 2016

Sang Penguasa Berkerudung Pemimpin



Sang Pemimpin yang Penguasa
Mungkin baik untuk kita toleh sedikit pada pemikiran terdahulu untuk memahami kemungkinan pada masa sekarang dan untuk masa depan. Bagaimana pandangan tentang manusia dalam hubungan perpolitikan dan moralitas selama abad pertengahan dan era modernitas. (Bagaimana juga pada rezim postmodernitas?)

Di satu pihak, pemikir (termasuk para peneliti dan akademisi kampus) pada masa lampau, yang berada di bawah negara dominasi kekuasaan relijius, yang dilegitimasi institusi keagamaan, agamawan, kerapkali mengagungkan manusia sebagai citra Allah. Di pihak lain, pemikir yang ingin menggoyang anggapan lazim itu memandang manusia sebagai makhluk yang dikendalikan oleh kepentingan diri. Manusia adalah makhluk irrasional yang tingkah-lakunya diombang-ambing oleh kepentingan diri emosi-emosinya. (refleksi: bagaimana kesan dan realitas masyarakat dan bangsa kita selama ini?) Dalam kondisi manusia seperti itu, penguasa dan kroninya sengaja membentuk opini-opini umum relijius yang mampu mengendalikan tingkah-laku warga masyarakatnya.

Untuk memperkokoh (strategi) kekuasaannya, para pemimpin (kecil dan besar) mensyaratkan dirinya harus mampu memobilisasi nafsu-nafsu rendah (masyarakat) mereka yang ingin dikuasai demi memenuhi maksud-maksudnya sendiri. Dalam kaitan dengan dominasi itu, pemimpin tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral (kemanusiaan, HAM, dan demokrasi). Namun, para pemimpin bisa saja bertindak sangat moralistis, misalnya, untuk menunjukkan kemurahan-hati, ketaatan dan sikap relijius, manusiawi, jujur, tetapi semua itu haruslah berfungsi untuk maksud-maksud kekuasaanya. Namun, jika keadaan menuntut, demi kekuasaan diri dan kroninya juga, pemimpin bersangkutan harus bisa mengambil sikap yang sebaliknya. Demikian pula, janji-janji (sosial dan politik) tidak perlu mutlak dipatuhi oleh sang pemimpin karena perjanjian itu hanya untuk menunda “perang” latent (batin: catatan internal-personal) atau manifest (lahir: catatan eksternal-institusional). Jika (periode) kepemimpinan dan kekuasaan diri dan kroninya menuntut untuk diperpanjang, ekspansi, atau dianggap akan bermasalah, maka janji-janji (sosial dan politik) itu menjadi tidak relevan untuk ditepati dengan pelbagai alasan ditafsirkan oleh penasehat, ahli hukum, dan rohaniwannya.

Dalam perang latent (pembiaran, diam itu emas, pembunuhan watak secara kultural atas lawan politik) dan manifest (perlakuan diskriminatif dan sebagainya dengan landasan monopoli kebenaran berdasarkan logika Tuan). Penguasa dianjurkan untuk bersikap realistis, yakni pemihakan pada kubu yang dominan dan paling kuat agar mendapat bagian maksimum dalam keuntungan dan kemenangan rezim. Di dalam pemerintahannya, penguasa cerdik akan menyingkirkan orang-orang yang potensial menjadi saingannya. Sebagai gantinya pemimpin bersangkutan akan menempatkan orang-orang di sekeliling yang patuh dan lebih mudah dikuasasinya.  
                                                                  
Itulah pandangan mengenai bagaimana “kelihaian melampaui moralitas” dari Machiavelli (1469-1527) yang mendahului Nietzsche (1844-1900). Jika Nietzsche mau membuka kedok moralitas sebagai kekuasaan,  Machiavelli memandang moralitas dapat diperhatikan dalam kekuasaan hanya sejauh itu fungsional bagi penguasa bersangkutan. Bagi Machiavelli: “manusia lebih mudah melupakan ayahnya daripada kehilangan bagian warisannya”. Bagi Nietzsche: “tenang berbaring dan sedikit berpikir adalah obat yang paling murah untuk segala penyakit jiwa dan dengan kehendak baik waktu demi waktu pemakaiannya akan makin nyaman”.

Senin, 21 Mei 2012

What is the different between Scientist and Politician

  Beberapa tahun lalu, pasca reformasi, salah seorang dosen saya, Manasse
> Mallo, dari departemen Sosiologi FISIP-UI berhasil masuk ke dalam lingkungan
> kekuasaan legislatif sebagai anggota DPR-RI melalui partai politiknya.
> Guru-Besar Sosiologi itu dengan motivasi sosiologisnya bermaksud untuk
> mewarnai tatanan perdebatan di kalangan wakil2 rakyat dalam rangka mereka,
> paling tidak, untuk membentuk peraturan perundang-undangan, menyusun
> anggaran belanja negara, dan mengawasi pembangunan nasional dengan Logika
> Ilmu Pengetahuan (the logic of science).
>
> Namun, setelah kurang lebih dua tahun Sosiolog itu mewaikili rakyat ikut
> berpartisipasi dan bergaul dengan para anggota parlemen nasional
> mengungkapkan pengalaman kelelahannya. Hal itu, antara lain, bahwa
> perjuangan anggota dewan mewakili rakyat untuk memenuhi kewajiban
> legislatifnya dihadapkan pada "Logika pilihan rasional" masing2 dalam wujud
> cara2 berpikir, bersikap-tindak, dan berperasaan yang cenderung temporal
> (short-term) sesuai dengan masa tugas anggota lima tahun. Oleh karena itu,
> kontrak sosial yang terbentuk dalam hubungan para anggota parlemen dengan
> sesamanya bercirikan (ilmu) format Logika tersendiri (the reference of
> logic) yang berbeda dari Logika Ilmu yang berlaku di kalangan para ilmuan.
> Dengan perkataan lain, di satu sisi ada "Logika Ilmu" produk komunal dan
> konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu
> Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan,
> perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI.
>
> Deskripsi di atas dimaksudkan sebagai bagian pengalaman umum (genaralisasi
> empiris) yang menasional (Indonesian style) untuk menjadi alat (model,
> tipologi) analisis terhadap gejala dalam institusi kekuasaan negara yang
> relatif sama pada level2 organisasional baik vertikal maupun horizontal di
> lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan gambaran alur perbedaan
> logika itu akan juga membawa-serta pada rujukan ETIKA dan Estetika yang
> berlaku para anggota parlemen, birokrasi, dan karyawan di lingkungan
> kekuasaan Negara (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) masing2. Apa (siapa
> dan bagaimana) saja resep yang mungkin menjadi (pewarna, peubah) penawar
> untuk "pokok2 permasalahan" (struktural, kultural) yang cenderung mendorong
> mereka (anggota DPR(D), aparatur) mengingkari dan menghindari dari Logika
> Ilmu Pengetahuan yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat yang diwakili
> mereka dalam bidang masing2..?
>
> Nah, bagaimana jika deskripsi tersebut di atas dikaitkan dengan kondisi
> struktural dan kultural di Universitas Syiah Kuala dalam rangkaian analisis
> SWOT bagi rencana reformasi ke depan? Untuk itu para pemimpin Unsyiah perlu
> membentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari para akademisi dan
> karyawan yang memiliki integritas keilmuan dan dedilkasi tinggi pada
> kepentingan Tridharma Perguruan Tinggi. Para senator Unsyiah patut mendorong
> upaya2 untuk perubahan kinerja Unsyiah secara objektif dan rasional. Para
> akademisi yang berkualifikasi tinggi secara keilmuan, seperti keandalan
> ilmiah secara internasional, lulusan berpredikat Cumlaude dari dalam dan
> luar negeri, peneliti2 yang inovatif, dan lain2 mestinya menjadi prioritas
> pemimpin Unsyiah ke depan agar memberikan sedikit stimulan (encouragement)
> untuk memungkinkan mereka menjadi pioneer2, fondasi bangunan kelembagaan
> (kreativitas dan produktivitas) Unsyiah yang berbasis ilmu pengetahuan dan
> teknologi.
>
> Saya secara pribadi masih optimis bahwa para ilmuan (berkualifikasi tinggi)
> yang konsisten dan konsekuen ada banyak di Unsyiah. Masalahnya adalah
> bagaimana pemimpin Unsyiah memberikan tantangan dan peluang bagi mereka
> untuk membuktikan keunggulan ilmiah masing2. Seleksi alamiah dan ilmiah akan
> terjadi dengan sendirinya tanpa harus menggunakan referensi "Like and
> Dislike" untuk kebutuhan pengembangan universitas.
>
> salam hormat, serta mohon kritikan dan nasihat keilmuan dari para akademia,
>
> saleh sjafei
> Sent from my BlackBerry®
---------------
Pak Saleh yang budiman

Secara singkat -- sepanjang yang saya ketahui - perbedaan antara ilmuwan dan
politikus adalah: ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dan eksperimen, baru
dapat mengambil kesimpulan. Sedangkan politikus bekerja atas dasar "seni"
dan kepentingan, baru mengambil kesimpulan.

Tapi kedua2nya secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat.

Mohon maaf kalau salah.

Salam, Syamsul Rizal
-----------------------------
 Prof. Syamsul yang saya hormati,

Perkenankan saya menyampaikan penghargaan atas responnya. Ini adalah diskusi (intellectual exercise) keilmuan di antara kita yang berasumsi bahwa "masih banyak yang perlu kita cari tau, karena objek kajian ilmiah itu dapat ditelusuri secara multi-dimensional", banyak sisinya yang belum teruji berdasarkan prinsip2 keilmuan, yakni objektivitas dan reliabilitas, termasuk bagaimana imperalisme objektif terhadap subjek, dan seterusnya.

Jika saya boleh memberikan tanggapan balik atas sambutan yang dikemukakan tadi, adalah bahwa pada hakekatnya tidak ada jawaban yang salah. Semua kebenaran jawaban itu sesuai dengan tahap atau tingkatan kondisi ruang, tempat, dan waktu. Artinya, jawaban kemarin mestinya berbeda dengan capaian jawaban hasil pencarian hari ini, demikian pula tingkat kebenaran jawaban hari esok, dan seterusnya.... Semakin hari, minggu, bulan, tahun, dan abad mestinya hasil penelusuran tentang gejala (phenoumena) alam (kehidupan dunia) semakin mendekati alur kebenaran yang sesungguhnya (noumena).

Adapun yang lebih mungkin dapat dinyatakan salah itu ialah tindakan seseorang atau kita yang berhenti mempertanyakan capaian kebenaran terdahulu. Hal itu merujuk pada (hukum) dialektika (filosofi Hegel:) thesis, antithesis, dan sintesis. Kebenaran hari ini akan digugurkan oleh kebenaran esok hari. Sebagaimana mekanisme uji hipotesis dalam penelitian ilmiah yang kita gandrungi sehari-hari.

Benar bahwa para ilmuwan bekerja atas dasar fakta2 dengan metode2 eksperimen, observasi, komparasi, etc.n baru kemudian mereka dapat mengambil kesimpulan hipotetis (thesis atau sintesis). Bagaimana dengan cara kerja politisi?

Boleh jadi, sebetulnya politisi atau politikus itu adalah praktisi ilmu politik, orang2 yang mengaplikasikan pengetahuan keilmuannya dalam berbagai tempat, ruang, dan waktu. Objek (ontologis) ilmu politik adalah kekuasaan (power), teori2 ilmu politik itu cara2 (epistimologis) orang2 mengelola kekuasaan, memperoleh, atau mendapatkan, atau bahkan merebut, memelihara, serta mungkin melestarikan posisi kekuasaan agar tetap pada diri dan atau kelompoknya. Misalnya, teori2 politik pada masa perbudakan, feudalisme (otoriter, diktator, totaliter), dan demokrasi (egaliter), itu berbeda satu sama lain. Metodologi ilmu politik itu berbicara masalah bagaiman cara ilmuan (praktisi) itu menghimpun data, fakta, informasi yang diperlukan dalam rangkaian upayanya mengolah, menganalisis gejala (cara2 orang mendapatkan, melestarikan, atau melepaskan) kekuasaan yang ada atau yang sedang dan telah tiada.

Jadi, politikus bekerja atas dasar atau prinsip2 keilmuan juga sejatinya, yakni bekerja sesuai dengan cara2 yang berkembang dalam khazanah ilmu pengetahuan politik itu. Sedangkan "seni" adalah gaya kepemimpinan personal seseorang yang menduduki posisi2 kuasa, atau cara2 politisi itu memimpin, mensosialisasikan konstituennya agar pengetahuan dan kecerdasannya terpenuhi secara efesien dan efektif. Seni adalah cara2 mengelola orang2 yang dikuasai agar lebih yakin kepada apa yang hendak dicapainya, seni mendidik rakyat agar lebih cepat mandiri, seni meyakinkan eksekutif agar menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari KKN, dan sebagainya.

Para seniman (artis) juga tidak demikian saja mampu mewujudkan hak dan kewajibannya sebagai politikus yang sesuai dengan kontrak yang disetujui rakyatnya. Sedangkan kelompok kepentingan adalah mereka bergerak di bidang sumber2 ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, dan pertukaran) barang2 dan jasa. Hubungan antara pemilik alat2 produksi (pemilik kapital) dengan penguasa selalu saja dalam bentuk "give and take consideration", relasi pertukaran sumber2 ekonomi dan kekuasaan yang sulit ditembus oleh kalangan masyarakat bawah.

Benar bahwa kedua2nya (ilmuan dan politisi) secara ideal bertujuan ingin memakmurkan rakyat. Namun, cara2 atau media yang digunakan mestinya tidak berbeda satu sama lain, yakni prinsip2 objektif, netralitas (berpihak kepada semua lapisan masyarakat), transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai dengan kaidah2 keilmuan. Ciri2 politisi yang mengikuti prinsip2 good and clean governance itu yang sedang melanda para politikus kita di Indonesia, konon kalau cara2 memimpin yang demikian digunakan dalam pengfelolaan Unsyiah, apa kata dunia keilmuan, siapa yang tidak murka...?

Wassalam, mohon kritikan dan pengarahan akademisnya,
----------------------
Tanggapan Dr. Otto:
saya ingin kembali ke catatan awal Pak Saleh yth, karena saya merasakan adanya ketidakadilan dalam melakukan komparasi antara ilmuwan dan politisi. Misalnya "sebelum" dan "hingga" penggalan pernyataan: "Logika Ilmu" produk komunal dan konsensus para ilmuan (scientists, academia) dan di sisi yang lain ada "Ilmu Logika" hasil pergesekan kepentingan personal ("persekongkolan, perselingkuhan") para anggota parlemen (politician, legislator) di DPR-RI." 
ketidakadilan, atau ketidaksepadanan komparasi itu terkesan ilmuwan dihadirkan dalam tipe idealnya, sedangkan politisi disuguhkan dalam tipe faktual (yang konotatif-negatif). Akibatnya, saya yang "merasa" masih "mendosen" menjadi agak narsis dalam melihat diri sendiri. Bukankah ilmuwan juga bisa terjebak pada persekongkolan ketika membangun kesepakatan untuk melakukan manipulasi statistikal terhadap hasil faktual dalam pengolahan data (kuantitatif) sebelum dilanjutkan dengan analisis (narasikan) dan ditampilkan atau dipertanggungjawabkan ke hadapan publik? Demikian pula dalam merekonstruksi data-data kualitatif untuk membangun "thick description clifford geertz" misalnya.
jadi kalaulah hendak mengkomparasikan dua profesi yang berbeda maka tampilkan keduanya dalam wujud yang ideal atau sama-sama faktual. Karena, dalam dimensi strukturalnya, kedua-duanya adalah agensi (ini punya pak saleh). mereka berada disitu karena adanya "calling" (weber). mereka bekerja dalam alur metodisnya masing-masing (kita dapat membayangkan bagaimana tatib mengatur politisi dalam memproduksi atau mereproduksi sebuah kebijakan). Keduanya, juga menjalankan peran faktual, yang bisa mendekati tipe ideal atau menjauhi tipe ideal dalam perilakunya dan outputnya.
Lalu, jika memang hendak membangun otokritik mengapa kita tidak mencoba mengkomparasikan ilmuwan-guru (tanpa berjabatan), ilmuwan-teknokratis (pejabat kampus) dan ilmuwan-senator (anggota senat). Atau, mempelajari story individu yang lalu-lalang dalam antara ketiga katagori itu. Apakah ada konsistensi dalam hal etika dan daya produksi ketika mereka menjalankan peran dalam 3 katagori ilmuwan itu? Apakah ia termasuk individu yang ideal ketika berada dalam salah posisi tersebut? atau malah, ketika berperan sebagai ilmuwan-teknokratis, ia justru menjadi seorang "devil" yang mengumpulkan rente kredit dari sejumlah "ghostwriter" yang dipeliharanya dengan biaya akademi (negatif) untuk mempertahankan atau meningkatkan daya produksi-reproduksi ilmu. Bagaimana hal ini menurut etika, sekalipun bisa dimanipulasi ketika berhadapan dengan struktur dan sistem? Apakah gelar akademiknya (misalnya untuk pangkat dan keprofesoran) merupakan hasil negosiasi dengan ilmuwan-teknokratis? Demikian pula dengan statusnya sebagai ilmuwan senator. Apa akibatnya?
Lalu, bagaimanakah hal ini semua tercerminkan pada "air muka" Unsyiah? 



Otto Syamsuddin Ishak
Sosiolog
Jl. As-Sumatrani No. 3, Darussalam
Banda Aceh